1.200 Hari Harun Masiku Masih Buronan, KPK Tak Mau Tangkap?

Harun-Masiku.jpg
(Foto: Dok. Infocaleg)

RIAU ONLINE - Sudah lebih dari 3 tahun Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan tetap yakin bahwa lembaga antirasuah itu tak mau menangkap sosok eks caleg PDIP itu.

"Terhitung sejak ditetapkan sebagai Tersangka, praktis sudah lebih dari 1.200 hari mantan calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku, gagal diringkus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Minggu, 9 Juli 2023, dikutip dari kumparan.

Kurnia menyebut, beragam dalih yang diungkapkan KPK dinilai hanya sebagai gimik. Terbaru, KPK menyatakan telah mencari Harun ke 'negara tetangga'. Tanpa menyebut negara yang dimaksud, KPK menyebut Harun masih belum ditemukan.

ICW, kata Kurnia, ada kejanggalan dalam penanganan perkara Harun Masiku ini. Bahkan sejak awal kasus ini mencuat.

"Pimpinan KPK pun terlihat seperti melindungi Harun. Bukan hanya itu, fungsi pengawasan proses penindakan oleh Dewan Pengawas juga tampak tumpul," kata Kurnia.

Kurnia meyakini bahwa KPK tetap tak akan mau menangkap Harun. Terlebih menjelang tahun politik 2024.


"ICW meyakini dalam tahun politik seperti saat ini KPK tak akan mau menaruh perhatian serius untuk mencari keberadaan Harun. Sebab, jika Harun diringkus, besar kemungkinan akan ada elite partai politik besar akan turut terseret," kata dia.

"Seperti diketahui, KPK era Firli Bahuri merupakan KPK yang paling takut berhadapan dengan politisi. Sehingga, perkara semacam Harun ini sudah pasti akan sulit diungkap," sambung dia.

"KPK bukan tidak mampu menemukan keberadaan Harun, melainkan memang tidak mau," kata Kurnia Ramadhana.

Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pada 9 Januari 2020. Ia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR dari F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dalam kasus ini, Harun menjadi satu-satunya tersangka yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini: Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.

Polemik semakin rumit ketika penyidik yang menangani kasus Harun Masiku dan penyelidik yang memburunya dipecat KPK karena TWK. Kini, sudah 3 tahun lebih buron dan belum ada tanda-tanda Harun Masiku akan ditangkap.