Raja Tega, Si Kembar Rihana-Rihani Ternyata Juga Tipu Keluarga Sendiri

Rihana-Rihani2.jpg
(Rena Pangesti/Suara.com)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Si kembar Rihana dan Rihani ternyata bukan hanya menipu orang lain bermodus jual iPhone murah. Kakak beradik kembar tersebut ternyata juga menipu keluarga sendiri. 

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra menyebut pihak saudaranya rencananya juga akan melaporkan Rihani dan Rihani.

"Keluarganya akan melaporkan dua orang ini (Rihana dan Rihani). Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI," kata Reza kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Sementara Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Rihana dan Rihani juga atas bantuan pihak keluarga.

Licin Selama Buron

Selama berstatus buron, lanjut Titus, Rihana dan Rihani empat kali pindah tempat tinggal. Upaya ini dilakukan kedua tersangka agar pelariannya tak diketahui pihak kepolisian.


Titus menyebut Rihana dan Rihani di antaranya pernah tinggal di kontrakan kawasan Green Wood, Tangerang, apartemen kawasan Pondok Indah, dan apartemen kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.

“Yang terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah Apartemen di M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Selama berpindah-pindah tempat tinggal, menurut Titus, Rihana dan Rihani menggunakan aplikasi penginapan. Salah satunya Airbnb.

“Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini berpindah-pindah seperti yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb. Namun tidak semua menggunakan Airbnb,” jelasnya.

Informasi Penangkapan Bocor

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sebelumnya membeberkan alasan pihaknya tidak melibatkan polisi wanita atau Polwan saat menangkap kedua tersangka di Apartemen Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) dini hari.

Ia menyebut proses penangkapan mesti dilakukan secepat mungkin. Sebab tersangka Rihana dan Rihani telah mendapat bocoran informasi dari seseorang terkait rencana penangkapan tersebut.

"Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian. Oleh karenanya, tadi pagi mungkin ada beberapa pertanyaan kenapa tidak bawa Polwan dan lain sebagainya? Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan maka akan kabur lagi," katanya.

Dalam situasi seperti ini, menurut Hengki, penyidik diperbolehkan menggunakan hak diskresinya. Apalagi jika tidak diambil keputusan secepat mungkin kedua tersangka kakak beradik kembar tersebut berpotensi melarikan diri.

"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah lagi pindah lagi pindah lagi. Makanya susah ditangkap ini, cukup licin. Dihadapkan pada situasi seperti itu maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi," pungkasnya dikutip dari suara.com