Boleh dari NU dan Muhammadiyah, Ini Syarat Jusuf Kalla untuk Pendamping Anies

Jusuf-Kalla6.jpg
((Tangkap layar))

RIAU ONLINE, JAKARTA-Jusuf Kalla mensyaratkan kriteria bakal calon wakil presiden yang cocok untuk mendampingi Anies Baswedan pada Pemilu 2024.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 salah satunya, harus mampu mendongkrak suara.

"Calon wakil presiden harus bisa menambah suara untuk presiden, harus punya modal menambah suara," kata JK ditemui wartawan di Kantor Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta pada Kamis (13/4/2023).

Kretia lainnya menurut JK, harus mampu bekerja sama dalam menjalankan pemerintahan, jika nantinya menang.


"Kalau menang, mampu bekerja sama dalam menjalankan pemerintahan nanti," kata dia.

JK mengatakan tidak mempermasalahkan latar belakang orang tersebut, baik berasal dari kalangan Muhammdiyah atau Nahdlatul Ulama (NU).

"Kalangan NU, kalangan Muhammadiyah, kalangan apa itu, ,nasional itu, selama memenuhi dua syarat itu tadi," kata JK.

Maju sebagai bakal calon presiden, Anies Baswedan telah mendapatkan dukungan dari tiga partai, Nasdem, PKS dan Demokrat.

Meski demikian, ketiga partai yang sudah tergabung dalam Koalisi Perubahan itu belum mengumumkan sosok pendamping Anies pada Pilpres 2024 dikutip dari suara.com