Gilanya Korupsi di Tanah Air, Menko Polhukam: Dari Hutan, Pesawat hingga Asuransi

Ilustrasi-korupsi3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyinggung maraknya kasus korupsi di Indonesia saat menghadiri Sarasehan Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Polhukam, Selasa, 21 Maret 2023.

Dalam acara yang turut dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif itu, Mahfud MD menilai bahwa korupsi di Indonesia terjadi di semua lini, mulai dari kehutanan, penerbangan, hingga asuransi.

"Saudara bayangkan betapa besarnya korupsi pertambangan ini, itu baru pertambangan, belum kehutanan, belum perikanan belum pertanian, apalagi? Gilanya korupsi di negara kita ini," kata Mahfud MD.

"Sehingga saya katakan korupsi sekarang, ke mana saja ada korupsi, ke hutan ada korupsi, di hutan, di pesawat udara di Garuda ada korupsi, ada di asuransi, koperasi korupsi, semua ada korupsinya," lanjut dia, dikutip dari kumparan, Rabu 22 Maret 2023.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyinggung pernyataan mantan Ketua KPK, Abraham Samad. Pada 2013 Abraham Samad mengatakan bahwa jika tidak ada korupsi di sektor pertambangan, maka satu kepala di seluruh Indonesia bisa mendapat Rp 20 juta dari negara.


"Saya cerita bahwa pada tahun 2013-2014, jejak digitalnya bisa dicari di Google itu ada informasi dari Ketua KPK Abraham Samad yang mengatakan gini, 'kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah-celah korupsi, maka setiap kepala orang Indonesia, tiap bulan akan mendapat 20 juta rupiah tanpa kerja apa pun'" kata Mahfud.

"20 juta setiap bulan gratis dari negara itu kata Abraham Samad. Saudara bayangkan betapa besarnya korupsi pertambangan ini," lanjut dia.

Sebab itu, Mahfud ingin melakukan pembahasan masalah ini bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif. Ia berharap hasil diskusi tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan.

"Sarasehan ini strategis, mungkin tidak akan mengambil keputusan atau kebijakan. Tapi menemukan kesimpulan untuk diusulkan sebagai kebijakan karena pengambilan keputusan ada di sidang kabinet atau Menteri ESDM," ucap Mahfud.

"Tapi ini strategis untuk memberikan masukan kepada pemerintah dan dalam waktu cepat bisa melakukan langkah konkret," tutur dia.