RIAU ONLINE - Presiden Prabowo Subianto secara khusus memanggil mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri, menghadap ke Istana Kepresidenan, Selasa, 9 Juni 2026. Chatib Basri dipanggil bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan
Kedua tokoh ekonomi tersebut terpantau tiba di Kompleks Istana secara bersamaan sekitar pukul 15.30 WIB. Pemanggilan Chatib Basri semakin memanaskan isu reshuffle menteri keuangan dan Gubernur BI.
Meski begitu, Chatib maupun Luhut memilih bersikap tertutup dan enggan membeberkan secara detail mengenai poin-poin yang akan dibahas bersama Kepala Negara.
Namun, Chatib Basri mengonfirmasi bahwa kedatangannya sore itu murni untuk memenuhi undangan langsung dari Presiden, seperti melansir Suara.com.
Di hari yang sama, Prabowo juga melangsungkan rapat terbatas (ratas) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, guna membahas perkembangan program perumahan nasional.
Sektor hubungan luar negeri juga menjadi fokus utama Istana dalam dua hari terakhir.
Pada Selasa siang, Presiden Prabowo menerima dokumen kredensial atau surat kepercayaan dari para duta besar negara sahabat di Istana Merdeka. Terdapat sembilan duta besar yang menyerahkan surat kepercayaan mereka hari ini.
Lalu, dimana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri di Istana?
Di tengah pemanggilan Chatib Basri dan Luhut ke Istana, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa berada di Gedung Parlemen untuk menghadiri Rapat Paripurna DPR RI.
Purbaya tengah memaparkan draf awal arsitektur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027, dengan mematok target defisit anggaran pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Postur makro fiskal tahun 2027 didesain secara kolaboratif, terarah, dan terukur dengan defisit 1,8 persen sampai dengan 2,4 persen PDB," urai Purbaya di hadapan anggota dewan, Selasa.
Rancangan rentang defisit tersebut dibangun di atas estimasi pendapatan negara sebesar 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB, serta alokasi belanja negara di angka 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.

