Beredar Isu Buronan KPK Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia

Harun-Masiku.jpg
(Foto: Dok. Infocaleg)

RIAU ONLINE - Harun Masiku yang merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diisukan menjadi marbut atau pengurus masjid di Malaysia.

Sementara itu, Polri mengaku belum mendapatkan informasi terkait kabar tersebut.

"Interpol Indonesia belum ada menerima respons atau info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari kumparan, Jumat, 3 Maret 2023.

Kata Ramadhan, saat ini pihaknya telah menerbitkan Red Notice terhadap Harun Masiku. Sehingga, Harun Masiku dapat terdeteksi jika ia berpindah negara melalui jalur resmi.

"Sejauh ini Red Notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi Interpol I-24/7," katanya.


"Selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi (seluruh negara) pasti akan terdeteksi," tambah Ramadhan.

Sejak Januari 2020, Harun Masiku telah masuk daftar pencarian orang (DPO). KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

Suap dimaksudkan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR dari F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Harus menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini, yakni Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.

Polemik semakin rumit ketika penyidik yang menangani kasus Harun Masiku dan penyelidik yang memburuya dipecat KPK karena TWK. Kini, sudah 3 tahun buron dan belum ada tanda-tanda Harun Masiku akan ditangkap.