Kriteria Capres Ketua MPR RI Tidak Terlibat Politik Identitas, Singgung Siapa?

Bambang-Soesatyo2.jpg
((Suara,com/Faqih))

RIAU ONLINE, JAKARTA-Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memiliki kriteria soal siapa yang menurutnya layak didukung pada Pilpres 2024.

Bambang menolak calon presiden yang terkait politik identitas yang disematkan pada calon presiden.

Menurut Bamsoet, calon presiden ideal adalah tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas serta berkomitmen melanjutkan kesinambungan program pembangunan Presiden Joko Widodo.

"Kriteria lainnya, tidak pernah terlibat kasus korupsi, melanjutkan program Kerja Presiden Joko Widodo, berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reformasi agraria serta berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat," kata Bamsoet saat menghadiri peresmian Graha Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 di Jakarta, Minggu (19/2/2023) kemarin.

Hal ini cukup menarik. Pasalnya, belum lama ini, Ketua Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengakui Partai Ummat sebagai politik identitas.

"Kita akan secara lantang mengatakan, 'Ya, kami Partai Ummat, dan kami adalah politik identitas'," kata Ridho ketika membuka rapat kerja nasional perdana Partai Ummat di Asrama Haji, Jakarta Timur, Senin (13/2/2023) lalu.

Partai Ummat sendiri sudah menyatakan bahwa mereka mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden.


Dalam kesempatan itu, Bamsoet juga menyampaikan calon presiden kriteria PENA 98, antara lain, yang mampu menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan.

"Siapapun yang terpilih menjadi presiden menggantikan Presiden Joko Widodo pasca Pemilu 2024, tetap memiliki tanggungjawab melanjutkan pembangunan IKN Nusantara. Dengan demikian para duta besar, diplomat, dan investor yang seringkali mempertanyakan kepastian pembangunan IKN Nusantara, tidak perlu ragu dalam berinvestasi di pembangunan IKN Nusantara. Karena dengan diatur dalam PPHN sebagai program pembangunan jangka panjang hingga 20 sampai 30 tahun ke depan, pembangunan IKN Nusantara dipastikan tidak akan mangkrak atau berhenti hanya pada pemerintahan Presiden Joko Widodo saja," jelas Bamsoet.


Usul Sistem Pemilu Campuran

Bamsoet juga mengusulkan penerapan sistem Pemilu Campuran untuk mengakhiri perdebatan soal pemilu menggunakan proporsional terbuka atau tertutup.

Menurut Bamsoet, hal ini juga diterapkan di Jerman. Selain itu, kedua sistem itu sendiri menurutnya memiliki kelemahan dan kelebihan sehingga bisa saling melengkapi.

"Saya menawarkan jalan tengah menggunakan campuran terbuka dan tertutup, sebagaimana yang dilakukan di Jerman," kata Bamsoet.

Kedua sistem itu, kata dia, masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan. Pada sistem proporsional terbuka misalnya, sisi positifnya caleg harus bekerja keras memenangkan hati rakyat sehingga bisa mendorong kedekatan caleg dengan rakyat.

Sementara, sistem ini membuka banyak peluang politik uang yang berakhir pada moral hazard bahwa hanya mereka yang memiliki modal besar yang bisa bersaing. Sedangkan caleg berkualitas yang tidak memiliki modal, sangat mudah tersingkirkan.

Dalam sistem proporsional tertutup, sisi positifnya, partai politik memiliki kewenangan menentukan caleg, sehingga caleg berkualitas dan kader yang telah berdarah-darah membesarkan partai dengan modal minim tetap bisa masuk ke Parlemen.

Sisi negatifnya, kedekatan caleg dengan rakyat bisa tidak menjadi kuat karena caleg terkesan lebih "takut" terhadap partai daripada kepada rakyat.

"Campuran sistem terbuka dan tertutup ini pernah dibahas saat saya menjabat Ketua DPR RI pada periode 2018-2019. Jika bisa dielaborasi lebih jauh melibatkan para aktivis, para akademisi serta para negarawan lainnya, siapa tahu sistem campuran terbuka dan tertutup ini bisa menjadi solusi dalam mewujudkan Pemilu demokratis yang tetap menguatkan fungsi partai politik sekaligus tetap membuat caleg dekat dengan rakyat," ujarnya dikutip dari suara.com