Jadi Korban Koperasi Indosurya, Uang Rp 5,3 Miliar Anya Dwinov Belum Kembali

Anya-Dwinov.jpg
([Suara.com/Yuliani])

RIAU ONLINE, JAKARTA-Anya Dwinov rugi Rp 5,3 miliar karena menjadi korban penipuan koperasi simpan pinjam Indosurya. 

Menurut Anya, Februari 2020 silam, perusahaan koperasi tersebut menjanjikan pelunasan pada para nasabahnya. Kemudian, Mei 2020 mereka dipaksa menandatangani hal yang tak mereka setujui.

"Mei kita diundang ke kantor pusat di Kuningan, di sana dipikir mau diskusi atau gimana caranya buat mengembalikan uang kita, ternyata di sana tuh kita kayak dimasukkan ke ruang guru, di sana kita dikasih pemaparan bagaimana skema pengembaliannya," kata Anya Dwinov dalam tayangan Brownis TransTV, Kamis (9/2/2023).

Anya Dwinov kecewa karena pertemuan tersebut hanya satu arah. Tak ada diskusi atau niat mendengarkan para nasabah, mereka justru dipaksa menandatangani perjanjian cicilan pelunasan dari Indosurya.

"Nggak ada diskusi atau apa kita harus setuju ya udah, terima, disuruh tanda tangan, ya udah kita tanda tangan," kata dia.


Menurut Anya Dwinov, ia dijanjikan pengembalian uangnya dengan cara dicicil. Rp 5,3 Miliar miliknya dijanjikan kembali dalam kurun waktu 10 tahun.


"Waktu itu perjanjiannya dikembalikan dalam kurun waktu 10 tahun. Jadi 120 Kali cicilan dengan nilai Rp 43.250.000 perbulan dimulai Januari 2021," ujar dia.

Namun kenyataannya, janji tersebut palsu. Sebab, makin bulan, jumlah transfer dari Indosurya semakin menurun.

"Kenyataannya yang ditransfer nggak sesuai kesepakatan, dari kesepakatan itu cuma ditransfer Rp 1,5 juta di Januari, terus Februarinya boro-boro, cuma Rp 500 ribu, Maret-April 400, sampai sekarang ya udah ilang," ujarnya.

"Ya sama seperti Patricia Gouw lah ya nasibnya," kata dia lagi.

Patricia Gouw juga menjadi artis korban penipuan koperasi simpan pinjam Indosurya. Kabarnya, model tersebut merugi sampai Rp 2 miliar dikutip dari suara.com