PDIP Setuju Pilgub Dihapus: Gubernur Itu Perpanjangan Pemerintah Pusat

Said-Abdullah.jpg
([Suara.com/Bagaskara])

RIAU ONLINE, JAKARTA-PIDP setuju dengan wacana tidak semua kepala daerah harus dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilu. Seperti kepala daerah untuk jabatan Gubernur cukup dipilih oleh Presiden atau DPRD.

Hal itu disebut Ketua DPP PDIP Said Abdullah. Said Abdullah berpendapat, agar Pemilihan Gubernur atau Pilgub ditiadakan.

"Dulu ide awal sebenarnya sampai sekarang Gubernur itu perpanjangan pemerintah pusat. Seharusnya Presiden dipilih langsung, Gubernur oleh DPRD kemudian Bupati oleh rakyat. Sehingga tidak semua hal bisa dipilih oleh rakyat," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Menurut dia, faktanya sampai sekarang Gubernur adalah kepangan tangan Pemerintah Pusat.

"Kalau Bupati kenapa? Karena dia yang punya daerah, otonom itu yang bunyikan siapa? Undang-undang itu sendiri," ungkapnya.

Menurut Said, Gubernur tidak relevan lagi dipilih oleh rakyat lantaran tidak memegang daerah otonom. Ia menilai Gubernur nantinya cukup dipilih oleh DPRD saja.

"Kalau gubernur nggak punya otonomi, dia kepanjangan tangan pusat. Sebagai kepanjangan tangan pusat ya untuk apa dipilih oleh publik. Selayaknya sebagai kepanjangan tangan pusat dia cukup sipilih oleh DPRD," tuturnya.


 Kendati begitu, Said menyadari menghapus Pilgub dan mengubah Gubernur dipilih Presiden atau DPRD bukan perkara mudah lantaran harus melalui amandemen UUD 1945.

Terkahir, saat disinggung mengapa isu ini muncul jelang Pemilu 2024 akan digelar, Said enggan berprasangka buruk. Menurut dia semua itu berdasarkan kajian.

"Sehingga tidak setiap Presiden punya visi misi sendiri. Kemudian Gubernur punya visi misi sendiri, Bupati punya visi misi sendiri, Kepala Desa punya juga," katanya.

Usulan Cak Imin

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, kemungkinan ke depan jabatan Gubernur tidak diperlukan lagi. Nantinya jabatan tersebut bisa diganti dengan jabatan selevel dengan menteri.

Pernyataan Cak Imin itu menyusul soal usulannya untuk meminta agar Pilgub dihapuskan. Ia menilai penghapusan Pilgub perlu dikaji, lantaran dianggap sudah tidak efektif.

"Karena kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung. Tidak sebanding dengan lelahnya Pilkada secara langsung baik itu zona kompetisi pilkada langsung maupun praktek pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat," kata Cak Imin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2).

Ia menyampaikan, nantinya kepala daerah yang bisa bersetuhan langsung dengan rakyat nanti hanya Bupati dan Wali Kota. Menurutnya, kalau pun jabatan Gubernur masih ada, nantinya akan dipilih atau ditunjuk oleh DPRD atau Presiden.

"Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada Presiden atau dari Presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Terserah, yang penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat," katanya.

Lebih lanjut, Cak Imin menilai, jabatan Gubernur kekinian juga tidak efektif hanya berlaku seperti pengawasan. Menurutnya, untuk ke depan bisa saja jabatan Gubernur dihapus dan bisa diisi oleh jabatan setingkat menteri.

"Namanya bisa tetap Gubernur, bisa jadi nama lain yang menjadi level di bawah Menteri atau kalau perlu levelnya Menteri," pungkasnya dikutip dari suara.com