7 Kasus Pembunuhan Berantai Menggemparkan Publik di Indonesia

Ilustrasi-pembunuhan.jpg
(Net)

RIAU ONLINE - Masyarakat Indonesia baru-baru ini digegerkan dengan kasus pembunuhan berantai oleh Wowon cs. Kasus pembunuhan berantai yang berawal kematian keluarga keracunan ini bukan yang pertama terjadi di Tanah Air.

Dilansir dari Suara.com, Senin, 23 Januari 2023, ada sejumlah kasus pembunuhan berantai lainnya yang menggemparkan publik.

1. Dukun Ahmad Suradji

Dukun AS atau Dukun Ahmad Suradji atau biasa pula disebut Datuk menjadi terpidana mati setelah menghabisi nyawa 42 orang wanita. Pembunuhan berantai ini terjadi di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 1948 dan 1994.

Atas perbuatannya, pada 27 April 1997, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, menjatuhkan vonis mati terhadap Dukun AS.

2. Rio Martil

Rio Martil alias Rio Alex Bullo merupakan terpidana mati atas kasus pembunuhan berantai pada 1997-2001. Kasus pembunuhan yang dilakukan Rio terungkap setelah dirinya melakukan pembunuhan sadis terhadap Jeje Suraji (39), seorang pengacara terkenal.

Rio Martil sepanjang 1997-2001 membunuh empat orang pengelola rental mobil. Dia membunuh dengan cara memukul kepala korban menggunakan martil. Bahkan usai dipenjara, Rio membunuh teman satu selnya. Rio pun dieksekusi mati pada 2008.

3. Dukun Asep

Tubagus Yusuf Maulana atau Dukun Asep merupakan terpidana mati atas kasus pembantaian berantai. Asep dikenal sebagai seorang dukun yang katanya mampu menggandakan uang. Namun, korban-korbannya dibunuh secara sadis.


Asep melakukan pembunuhan untuk menguasai uang korbannya. Atas perbuatannya, Dukun Asep divonis mati pada 10 Maret 2008 oleh Pengadilan Negeri Rangkasbitung dan dieksekusi mati di tahun yang sama.

4. Baekuni Babe

Seorang gelandangan bernama Baekuni atau dikenal dengan sebutan Babe, tega membunuh tujuh pengamen jalanan berusia 9-12 tahun. Bahkan Babe melakukan mutilasi kepada korbannya.

Kasus pembunuhan berantai oleh Babe ini terungkap pada 2010. Babe kemudian mendapat vonis mati dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur tahun 2010.

5. Ryan Jombang

Kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Ryan Jombang terungkap setelah polisi menemukan potongan mayat dari salah satu korbannya bernama Hery Santoso tahun 2008. Selain hery Santoso, Ryan juga menghabisi nyawa 10 orang lainnya yang dikubur di halaman belakang rumah orang tuanya di Jombang.

Ryan Jombang melakukan pembunuhan berantai dalam rentang waktu 2006-2008 karena motif ekonomi. Ryan pun divonis hukuman mati oleh PN Depok pada 2009. Namun sampai sekarang, Ryan belum dieksekusi.

6. Rian Bogor

Pada 2021 kasus pembunuhan berantai yang pelakunya juga bernama Rian pun kembali terjadi. Kali ini di Bogor. Tersangkanya adalah MRI (21) dan Rian. Keduanya diduga membunuh dua wanita, DS (18) dan EL (23).

Rian memilih korbannya secara acak dengan cara berkenalan di media sosial. Jasad DS dimasukkan dalam kantong plastik sampah di Kota Bogor. Sementara EL mayatnya ditemukan dua minggu setelahnya di area perkebunan Megamendung.

7. Kasus Wowon Cs

Kasus pembunuhan berantai terbaru yaitu dilakukan oleh Wowon Cs. Kasus ini terungkap saat ditemukan tiga mayat sekeluarga di Bekasi. Mulanya ketiga mayat tersebut diduga keracunan, namun setelah ditelusuri rupanya mereka diracun.

Polisi pun menetapkan tiga orang tersangka di antaranta yaitu Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, serta M Dede Solehuddin. Ketiga tersangka ini diketahui orang dekat dari para korban.

Selain 3 korban di atas, polisi juga menemukan korban lainnya. Ada 4 janazah ditemukan di Cianjur. Meski demikian, polisi masih memerlukan identifikasi lebih lanjut.