Jaksa Bertumbangan saat Sidang Sambo Dkk Digelar Maraton

Ferdy-sambo10.jpg

RIAU ONLINE - Persidangan Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua sudah hampir mendekati akhir. Sidang yang berlangsung secara maraton, hampir setiap hari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuat jaksa bertumbangan.

Kasus pembunuhan Brigadir Yosua mendakwa lima orang. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Sidang awalnya digelar berkelompok, yakni Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf-Ricky Rizal, serta Eliezer. Mereka disidang di hari perpisah.

Namun belakangan, majelis hakim menggabungkan sidang kelimanya. Sidang pun digelar maraton, Senin hingga Rabu. Sementara Kamis dan Jumat, giliran sidang obstruction of justuce dengan terdakwa Hendra Kurniawan dkk.

Kemarin, Kamis, 22 Desember 2022, sidang para terdakwa pembunuhan Yosua kembali dilakukan berkelompok. Giliran Sambo-Putri disidang dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan serta ahli dari pihak terdakwa, yang menghadirkan seorang ahli pidana.

"Penasihat hukum, kita [kasih] kesempatan hari Selasa yang akan datang berapa orang ahli atau saksi meringankan?" tanya hakim ke kuasa hukum Sambo-Putri, dikutip dari kumparan, Jumat, 23 Desember 2022.

"Rencana 2 sampai 3," jawab pihak Sambo.


"Saudara Penuntut Umum, kita tunda Selasa yang akan datang mendengarkan ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa dan saksi meringankan," ungkap hakim menyampaikan ke jaksa.

Hakim menunda sidang pada pekan depan setelah pemeriksaan tersebut. Namun kuasa hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum sempat menyampaikan permintaan kepada hakim untuk menunda sidang hingga Januari 2023.

Sebab, beberapa jaksa yang libur merayakan Natal serta beberapa lainnya mulai bertumbangan karena sidang maraton tersebut.

Izin, Yang Mulia. Dari tadi saya dilirik-lirik Pak Jaksa, tadi Pak Jaksa dan PH mengusulkan apabila dimungkinkan pergeseran jadwal tanggal," kata penasihat hukum Sambo.
"Kami setuju-setuju saja, Yang Mulia," sambut jaksa.

"Izin Bapak, jika diperkenankan ini kita sudah maraton, kami pun satu-satu tumbang-tumbang juga, Pak. Tiap hari, tiap minggu, disuntik-suntik vitamin gara-gara ini, kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2 tanggal 1," kata jaksa mengusulkan.

"Tanggal 3 [Januari]," kata penasihat hukum Sambo menimpali.

"Tanggal 3 [Januari] tidak apa-apa, Yang Mulia, jika diperkenankan," kata jaksa menambahi.

Namun permintaan mereka ditolak hakim.

"Terima kasih atas usulan Jaksa Penuntut Umum dan penasihat hukum, Majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah, jadwal tetap Selasa," pungkas hakim.