Ambisi Amien Rais dan Sepak Terjang Partai Ummat Gagal Melenggang ke Pemilu 2024

Amien-Rais-dan-Logo-Partai-Ummat.jpg
(Foto: Dok. Istimewa via kumparan)

RIAU ONLINE - Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di dua provinsi, NTT dan Sulawesi Utara. Alhasil, partai besutan Amien Rais itu gagal melenggang ke Pemilu 2024.

Kini, Partai Ummat berharap pada Bawaslu untuk menguji keputusan KPU. Mereka mengklaim mengantongi bukti keterpenuhan sebagai peserta pemilu.

Lantas, bagaimana sepak terjang Partai Ummat?

Partai Ummat berlatar belakang sejarah yang tak bisa dipisahkan dari dinamika yang terjadi di Partai Amanat Nasional (PAN) yang sebelumnya dipimpin Amien Rais.

Namun pada 2000, Amien Rais keluar dari partai yang bentuknya dan membentuk Partai Ummat bersama para loyalisnya.

Puncak perpecahan internal PAN terjadi ketika Zulkifli Hasan (Zulhas) kembali terpilih sebagai Ketua Umum PAN untuk kedua kalinya dalam periode 2020-2025. Pemilihan itu lantas dikritik Amien sebagai skenario janggal.

Sementara Zulhas, saat itu memutuskan untuk tidak melibatkan Amien dalam struktural partai dalam periode keduanya. Posisi Ketua Dewan Kehormatan yang sebelumnya diduduki Amien Rais kemudian diisi oleh Soetrisno Basir.

Kemenangan dan sikap Zulhas ini membuat pergolakan semakin menguat, hingga akhirnya 158 DPD-DPW sepakat mengusulkan agar Amien Rais membentuk partai baru, sebuah partai reformasi.

Amien pun menanggapi usulan itu sebagai peluang. Ia mantap meninggalkan partai yang dibinanya selama 22 tahun sejak reformasi.

Lalu, lahirlah Partai Ummat, sebuah partai yang dibentuk dari kekecewaan Amien Rais terhadap kepemimpinan Zulhas yang tak lagi sejalan dengan prinsip politiknya. Satu di antaranya karena PAN mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Tolong Pak Zul, jangan dilanjutkan cara-cara yang kemarin itu. Kalau Anda melanjutkan, itu dalam bahasa asingnya, Anda sedang membuat recipe for destruction, recipe for disaster. Resep kehancuran PAN akan ada di tangan Anda,” ucap Amien Rais dalam video di Instagram yang diunggahnya di tengah konflik internal memanas, 2020 lalu, seperti dikutip dari kumparan, Kamis, 15 Desember 2022.

Di berbagai daerah, Partai Ummat terbentuk dengan cepat, sebagian di antaranya adalah mantan pengurus PAN. Namun belum genap setahun terbentuk, kader bahan pengurus ini Partai Ummat ramai-ramai mundur pada akhir 2021 lalu.

Sebut saja, Agung Mozin dan Neno Warisman, para loyalis Amien Rais sejak masih di PAN yang memilih mundur serempak dalam kurun waktu berdekatan. Padahal verifikasi pemilu sudah dekat.

Alasannya bermacam-macam, Muhammad Nabil yang menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasional (Bappilu) Partai Ummat memilih mundur karena alasan personal.

Agung Mozin, yang merupakan salah satu pengurus inti, memilih untuk fokus pada kesibukan lainnya di luar partai, yaitu mengurus unit usaha kerja.

Ternyata, pengunduran diri massal ini juga disebut diikuti oleh para pengurus wilayah mulai dari Depok hingga Bengkulu. Kendati begitu, Partai Ummat memang tidak pernah menyebutkan jumlah pasti dari kader yang hengkang dari partai reformasi itu.

Sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat, Ustaz Sambo, pernah mengklaim bahwa pengunduran diri massal ini tidak akan berimbas pada verifikasi pemilu. Tapi nyatanya, hal ini berdampak.

Partai Ummat sempat lolos dalam verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024. Namun, KPU memutuskan Partai Ummat gagal melenggang ke Pemilu 2024, karena verifikasi faktual di Provinsi NTT dan Sulawesi Utara, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Keputusan KPU ini lantas membuat Ketua Majelis Syuro, Amien Rais, merasa dicurangi. Padahal, selama sebulan ini ia dan pengurus partai sudah mati-matian melengkapi seluruh persyaratan.

“Padahal seluruh daya tak kurang kurangnya dilakukan untuk memenuhi syarat sebagai kepatutan. Kami sangat merasakan ketidakadilan karena KPUD telah mempersulit Partai Ummat dengan segala cara. Bukti-bukti kesaksian tertulis dan digital telah kami miliki dan pada saatnya akan kami ekspos ke publik," kata Amien dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Rabu, 14 Desember 2022, malam.

Amien Rais mantap akan melayangkan gugatan terkait keputusan KPU ini ke Bawaslu dan DKPP. Ia bahkan menggandeng Denny Indrayana untuk mengepalai tim kuasa hukum Partai Ummat.

"Kami telah bentuk tim advokasi yang diketuai Denny Indrayana. Kami Partai Ummat tidak akan pernah putus asa. Risiko perjuangan kami adalah untuk kebaikan dan mencegah kemunkaran serta menegakkan keadilan dan melawan kezaliman," ujarnya.

Denny Indrayana mengatakan bakal segera melaporkan dugaan kecurangan ini kepada Bawaslu. Juga ke DKPP untuk dugaan pelanggaran etik KPU RI terkait proses verifikasi yang diduga ada manipulasi.

“Dalam tiga hari ke depan kami akan sampaikan keberatan tersebut kepada Bawaslu RI, tentu disertai dengan dokumen-dokumen, bukti-bukti, kesaksian-kesaksian yang kami miliki untuk menguatkan bahwa sebenarnya Partai Ummat layak dijadikan peserta Pemilu 2024," kata Denny.

Akankah Partai Ummat memenangkan gugatan dan lolos sebagai peserta Pemilu 2024?