Absen Sidang Izin Ekspor CPO, Hakim Perintahkan Jemput Paksa Eks Mendag, M Lutfi

M-Lutfi2.jpg
(Dok Kemedag)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Eks Mendag Muhammad Lutfi tiga kali tidak hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi terkait izin ekspor minyak kelapa sawit mentah.

Padahal majelis hakim telah menetapkan untuk menghadirkan Lutfi secara paksa.

“Untuk saksi yang ketiga ini, atas nama Muhammad Lutfi, kami belum terinformasikan. Namun, kami sudah melakukan pemanggilan lewat RT, kemudian lewat PA-nya, dan melalui Kejari Pusat, kami sudah permintaan data terkait lintas kepergian yang bersangkutan, namun belum ada informasi dari Imigrasi,” kata Jaksa Penuntut Umum Muhamad dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022.

Ketika dikonfirmasi, Muhamad mengatakan bahwa alasan yang pihaknya terima dari kuasa hukum Muhammad Lutfi adalah mantan Menteri Perdagangan tersebut sedang berada di Jerman. Karena sedang menunggu istrinya.

“Istrinya sedang sakit kanker. Jadi, memang kemarin kan ada penetapan dari majelis hakim, tetapi kami memang belum berhasil untuk menghadirkan saksi tersebut,” ucap Muhamad.


Sebenarnya, ucap dia, pihak kejaksaan ingin Muhammad Lutfi untuk hadir, akan tetapi terdapat sejumlah kendala.

Ia mengatakan bahwa pihak kejaksaan sedang berjuang semaksimal mungkin, seperti berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengetahui di mana Muhammad Lutfi berada.

“Kami coba semaksimal mungkin. Nanti, saya akan tanya ke Imigrasi sebenarnya ada di mana, kan kita tidak tahu. Kita harus cari informasi. Informasinya di Jerman, tapi kan sebenarnya, mestinya harus memberi tahu, misalkan rumah sakitnya di mana,” ucap Muhamad.

 Selain itu, terkait dengan menemani istri yang sedang sakit, pihak kejaksaan juga mengharuskan ada rekam medis untuk mengonfirmasi informasi tersebut.

“Harus ada rekam medisnya. Seperti itu. Jadi, kan kita tahu jelas. Kalau ini kan tidak jelas, cuma adanya di Jerman,” kata Muhamad.

Ia pun mengungkapkan bahwa kontak yang berlangsung antara pihak kejaksaan dengan Muhammad Lutfi adalah melalui kuasa hukum.

“Dari yang bersangkutan, memang kami lost contact,” ucap Muhamad dikutip dari suara.com

“Penuntut umum belum bisa menghadirkan Muhammad Lutfi karena masih berada di Jerman menunggu istrinya yang sedang sakit,” tuturnya melanjutkan.