3 Kriteria Calon Pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024

Anies-Baswedan-Capres-dari-Nasdem.jpg
(Zamachsyari/kumparan)

RIAUONLINE - Setelah dideklarasikan sebagai calon presiden (capres) 2024 dari Partai NasDem, Anies Baswedan mengaku belum mengantongi nama yang akan dipilih menjadi pendampingnya sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024.

Anies mengatakan tidak buru-buru dalam menentukan nama cawapres, lantaran proses pembentukan koalisi masih berjalan.

"Proses pembentukan koalisi masih berjalan, jadi saya rasa akan lebih bijak apabila proses penentuan pasangan itu dilakukan dengan seksama," ujar Anies di Kantor DPP Partai Nasdem dikutip dari Suara.com, Selasa, 18 Oktober 2022.

Partai NasDem memberikan kesempatan kepada Anies untuk memilih cawapres. Sebab itu, Anies telah memiliki tiga kriteria cawapres yang harus dipenuhi oleh calon cawapres pendampingnya di Pilpres nanti.

"Saya melihat tiga kriterianya. Satu, memberikan kontribusi dalam proses pemenangan," kata Anies.


Kriteria kedua, calon tersebut harus mampu membantu memperkuat dan menghadirkan stabilitas dalam koalisi.

Ketiga, bisa membantu pemerintahan yang efektif apabila terpilih sebagai Presiden pada periode 2024-2029 mendatang.

Kendati sudah menentukan tiga kriteri, mantan menteri pendidikan ini belum menemukan nama cocok.

"Tiga pertimbangan itu yang menjadi faktor dan nama belum ada," ujar mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Sementara, Surya Paloh menjelaskan bahwa Partai NasDem menyerahkan keputusan kepada Anies untuk menjadi kader partai atau tidak meski sudah diusung.

Lebih lanjut, Ketum Partai NasDem ini mengatakan bahwa kepentingan bangsa lebih priotitas daripada kepentingan partai.

"Terserah Bung Anies saja, masa kita bilang jangan masuk Nasdem atau kita bilang sebaliknya harus masuk Nasdem. Dua-dua tidak ada, itu yang menentukan Bung Anies saja," ujar Surya.