Parah! 3 Oknum Polisi Ini Terlibat Perampokan Sepeda Motor Milik Warga

Ilustrasi-maling-motor.jpg
(Liputan6.com)


RIAUONLINE - Tiga oknum polisi di Kota Medan, Sumatera Utara, terlibat perampokan sebuah sepeda motor milik warga yang hendak di jual lewat media sosial.

Kekinian diketahui tiga oknum tersebut merupakan anggota poisi di Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara. Ketiga oknum polisi itu adalah AGG, FBS, dan HKP yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan.

Ketiganya sudah ditangkap dan diproses atas dugaan keterlibatan perampokan sepeda motor milik warga di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan. Dalam aksi perampokan itu polisi juga meringkus seorang warga sipil berinisial NS, warga Jalan Gaperta Medan.


"Ketiga polisi itu telah ditangkap dan ditahan dalam tempat (sel) khusus, kemudian ditangani Propam untuk penanganan etikanya, serta untuk tindak pidananya ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Medan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi di Medan, mengutip Suara.com, Senin, 10 Oktober 2022.

Hadi mengatakan, ketiga oknum polisi itu ditangkap setelah adanya laporan Uliarti br Tarigan (31), warga Dusun Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam aksinya, komplotan pencuri sepeda motor itu menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook. Pelaku kemudian menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu, kemudian menuduh sepeda motor yang dijual itu bodong (tidak ada surat-suratnya).

"Terhadap ketiga polisi itu sudah diberikan tindakan tegas sesuai dengan perbuatannya. Polrestabes Medan tidak menoleransi setiap anggota yang melakukan tindak kejahatan. Satreskrim Polrestabes Medan masih mengejar seorang pelaku lainnya yang masih buron," kata Hadi.