Satgassus Polri Pimpinan Sambo Disebut Tempat Kelompok Elite Darah Biru

Irjen-Ferdy-Sambo4.jpg
(Dok Polri))


RIAUONLINE - Keberadaan Satgassus pimpinan Irjen Ferdy Sambo kembali menjadi perbincangan. Hal ini disampaikan salah seorang anggota Komisi III DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri, Rabu, 24 Agustus 2022.

Kapolri pada awal Agustus lalu sudah resmi membubarkan Satgassus seiring dinonaktifkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai Ketua Satgassus.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi PAN, Mulfachri Harahap, menyebut bahwa para anggota Satgassus itu sebagai kelompok elite berdarah biru yang mendapatkan banyak keistimewaan selama ini.

"[Satgassus ini] kelompok elite darah biru. Ini saya mewakili perasaan sebagian besar anggota kepolisian yang tidak menikmati kemewahan yang tidak dinikmati oleh anggota Satgassus. Anggota Satgassus menikmati promosi, di tempat-tempat yang bagus, menikmati kemudahan untuk sekolah, mendapatkan akses langsung ke elite kepolisian, bahkan beberapa di antara mereka menikmati imunitas atas pelanggaran profesi yang mereka lakukan," ujar Mulfachri dalam RDP bersama Kapolri, mengutip Kumparan, Kamis, 25 Agustus 2022.

Menurutnya, mempertahankan Satgas ini tidak memiliki manfaat apa pun untuk Polri. Justru sama saja dengan memelihara kebobrokan di tubuh institusi tersebut.

"Jadi, mempertahankan Satgassus sama artinya memelihara kebobrokan di tubuh Polri itu sendiri. Saya enggak melihat urgensi, saya tidak melihat ada manfaat lain dari itu," kata dia.


Ia mencontohkan dengan prestasi Satgassus di masa lalu yang pernah mengungkap berton-ton narkoba. Mulfachri menilai, hal tersebut juga bisa dilakukan oleh satuan tugas lain dengan sama baiknya.

"Misalnya ada penemuan 5 ton narkoba, kalau dukungan penuh diberikan pada BNN misalnya, kepada Dir Narkoba yang ada di Bareskrim, saya kira prestasi yang sama bisa mereka dapat. Jadi ini sesuatu yang harus kita buat terang benderang, Pak Sigit," kata dia.

Ia menyambut baik pembubaran Satgassus, dan meminta Polri untuk melupakan keinginan untuk mengaudit satgas tersebut, karena mereka akan menemui kesulitan.

"Jadi saya menyambut baik pembubaran Satgassus, lupakanlah keinginan melakukan audit karena barang ini dari awal di-setting untuk tidak bisa diaudit. Ini enggak akuntabel dari aspek pembiayaannya, tidak akuntabel dari aspek operasi dan kegiatan-kegiatannya," ungkap Mulfachri.

Satuan Tugas Khusus (Satgassus Polri) dibentuk pada 2019, era Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Personel Satgassus ini terdiri dari unsur reserse, intelijen, dan tim teknologi informasi. Satgas ini dibentuk berdasarkan Surat Perintah Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Menurut berbagai sumber yang dikutip Kumparan, Tito awalnya membentuk Satgassus Merah Putih ini untuk meredam sejumlah aksi demonstrasi melalui pendekatan persuasif dan intensif menjelang pelaksanaan pilkada serentak.

Sama halnya dengan Satgas Bom Bali dan Satgas Tinombala, Satgas Merah Putih ini juga memiliki misi tertentu dalam mengungkap sejumlah kasus besar.

Taringnya dimulai saat pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu ton asal China di dermaga bekas bangunan Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten pada Juli tahun 2017.

Kemudian, selang beberapa tahun, Satgassus Merah Putih di bawah komando Ferdy Sambo dan Kasubsatgas Lidik Brigjen Pol Herry Heryawan mengungkap kasus sabu nyaris seberat satu ton atau 821 kilogram di Serang Banten pada 19 Mei 2020.