Nasib Anak-anak Ferdy Sambo di Tengah Kasus Hukum Kedua Orangtuanya

Ferdy-Sambo-dan-Istri.jpg
(MPI via Sindonews)


RIAU ONLINE - Anak-anak Ferdy Sambo menuai sorotan setelah sang istri, Putri Candrawathi turut ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. Belakangan, mulai muncul pemberitaan serta foto-foto wajah anak-anak Ferdy dan Putri.

Kondisi yang saat ini dialami anak-anak itu disebut merupakan dampak dari keterlibatan kedua orangtuanya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya, Maulina Pia Wulandari, mengatakan anak-anak Ferdy Sambo seperti pada umumnya, melek terhadap internet dan memegang gawai. Dengan begitu, pemberitaan terkait kedua orangtuanya bisa terpantau dengan mudah.

Situasi tersebut tentunya dapat membuat anak-anak Ferdy Sambo bingung, panik, sedih, ketakutan, dan perasaan campur aduk dalam menghadapi peristiwa ini.

"Mereka pasti mengalami depresi karena tidak bisa ke sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa beraktivitas seperti biasa. Kebebasannya terenggut seketika setelah orang tua mereka sebagai tersangka," kata Maulina, mengutip Suara.com, Selasa, 23 Agustus 2022.

Menurutnya, anak-anak Ferdy Sambo harus mendapat perlindungan dan bantuan, baik dari Polri, Komnas HAM, maupun Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak.


Kondisi yang dialami anak-anak Ferdy Sambo, sebut Maulina, merupakan ekses dari krisis yang terjadi di tubuh Polri dan tak bisa dihindari.

Mereka, lanjutnya, adalah korban perbuatan orangtuanya yang memiliki hak untuk melanjutkan kehidupan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan secara psikologis, mendapatkan perlindungan dari ancaman dan tekanan publik, dan melanjutkan sekolah.

Sementara itu, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta dan mengingatkan media untuk menyamarkan wajah anak-anak Ferdy Sambo. Terutama saat menggunakan foto sebagai pelengkap berita, karena mereka tidak bersalah.

Selain itu, Polri akan memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan pendampingan tersebut akan diberikan oleh Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri.

Penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga ditanggapi oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto. Kak Seto mendesak Polri untuk melindungi anak-anak pasangan.

Kak Seto menyarankan agar untuk sementara anak-anak Ferdy Sambo berhenti menggunakan media sosial demi keamanan psikologis. Ia berharap mereka dapat mengikuti studi informal.