Briptu Christy Ditangkap saat Main Biliar di Hotel Grand Kemang

Briptu-Christy3.jpg
(Instagram/@CantikaChris)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Briptu Christy, akhirnya tertangkap setelah berbulan-bulan sempat buron. Briptu Chisty ditangkap anggota Polda Metro Jaya setelah terendus berada di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin mengakui adanya proses penangkapan terhadap Briptu Christy. Kata dia, proses penangkapan berlangsung pada hari Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Semula, pihak pengelola Hotel Grand Kemang tidak mengetahui adanya proses penangkapan tersebut. Tidak lama berselang, ada empat orang polisi berpakaian preman datang ke lokasi dan menunjukkan surat tugas penangkapan kepada pihak pengelola hotel.

"Intinya pada saat penangkapan, itu tahu-tahu sudah ada di bank pool gitu, petugas memang masuk, kami tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda kemudian duduk di lobi hotel," kata Djumin saat dijumpai di lokasi, Kamis (10/2/2022) hari ini.

Djumin melanjutkan, empat petugas itu kemudian berjalan mengarah ke tempat bank pool atau arena bermain biliar di Hotel Grand Kemang. Sebab, Briptu Christy berada di sana.

Lokasi penangkapan terhadap anggota Polwan Briptu Christy di Hotel Grand Kemang, Jaksel. (Suara.com/Arga)

Lokasi penangkapan terhadap anggota Polwan Briptu Christy di Hotel Grand Kemang, Jaksel. (Suara.com/Arga)

Lebih lanjut, Djumin menambahkan, penangkapan terhadap Briptu Christy berlajan kondusif. Tidak ada perlawanan dan disebutkan yang bersangkutan juga kooperarif.


"Tidak ada (perlawanan), dengan kooperatif tidak ada keramaian tidak ada, biasa saja di sini," beber dia.

Tertangkap di Jakarta

Sebelumnya, penangkapan terhadap Briptu Christy diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (9/2/2022).

"Iya diamankan di hotel," kata Zulpan.

Zulpan melanjutkan, Briptu Christy telah tiba di Manado, Sulawesi Utara. Dia dipulangkan untuk kemudian diserahkan ke Polda Sulawesi Utara dan diperiksa terkait kasus disersi.

DPO Polda Sulut

Briptu Christy diketahui masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda Sulawesi Utara. Dia diburu lantaran meninggalkan tugas alias disersi.

Sebelum pergi dari rumah dan tak ada kabar, Briptu Christy sempat izin kepada suaminya yang juga anggota polisi atas nama Briptu Reynaldy Kamae.

"Terakhir Januari awal dia bilang mau ke rumah temannya ingin menenangkan diri karena sudah banyak pikiran," kata Reynaldy mengutip dari Bogordaily—jaringan Suara.com—Selasa (8/2/2022).

Reynaldy ketika itu mengklaim tidak tahu keberadaan istrinya. Sebab, ketika pergi yang bersangkutan hanya memberi tahu akan ke rumah temannya tanpa membeberkan alamatnya.