PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021

Muhadjir-Effendy2.jpg
(Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021 dari seharusnya berakhir 20 Juli 2021.

Hal itu diungkapkan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. 

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," katanya saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman, Jumat (16/9/2021) dikutip dari detikcom.

Ia mengatakan dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini, Jokowi menyampaikan ada beberapa risiko. Di antaranya yang dia sebut yakni terkait bantuan sosial atau bansos.

 "Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," katanya.


Muhadjir menyebut pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri soal bansos. Dia meminta semua pihak saling gotong royong, termasuk pihak universitas juga diminta untuk membantu.

"Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong royong masyarakat," katanya.

"Termasuk civitas akademika UGM di bawah Pak Rektor saya mohon gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat PPKM ini," ujarnya dikurip daari cnnindonesia.com

Ia juga ingin masyarakat bisa memupuk kesadaran untuk saling jaga dan membantu sesama.

"Saling bantu saling bergandeng tangan mengulurkan tangan termasuk sedekah masker. Karena bagaimanapun masyarakat di bawah, masker barang yang mahal, tidak mungkin kita meminta kesadaran tanpa upaya kita membantu mereka," katanya.