Urinenya Positif Ganja, Vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany Diciduk Polisi

Daniel-Deadsquad.jpg
((Foto: instagram))

RIAU ONLINE, JAKARTA-Vokalis grup musik Deadsquad, Daniel Mardhany, tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pria berusia 34 tahun itu ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (1/5).

Mengenai ditangkapnya Daniel Mardhany terkait narkoba telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

 


Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Vokalis Deadsquad, Daniel Mardhany.

Selain membenarkan bahwa Daniel Mardhany ditangkap terkait narkoba, Yusri Yunus juga mengatakan bahwa vokalis Deadsqud itu sudah menjalani tes urine. Hasilnya, yang bersangkutan positif narkoba.

"Positifnya mengandung ganja sama psikotropika. Ganja dan benzo (benzodiazepine)," ucap Yusri Yunus ketika dihubungi, Minggu (2/5) dikutip dari Kumparan.com

Daniel Mardhany disebut kedapatan memiliki barang bukti psikotropika. Hanya saja, terkait itu, Yusri Yunus belum bersedia menginformasikan lebih mendetail.
"Besok saya expose," pungkas Yusri Yunus.