Disetujui DPR, Komjen Listyo Sigit Prabowo Sah Jadi Kapolri

Komjen-Sigit7.jpg
(tangkapan layar)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Komisi III DPR RI, menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis.

Sembilan fraksi di DPR telah menyatakan sikapnya setuju dengan pengangkatan Listyo sebagai Kapolri baru yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Komisi III Herman Herry yang memimpin jalannya rapat membacakan keputusan bahwa Komisi III sekaligus memberhentikan Jenderal Idham Azis selaku Kapolri.


"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Herman, Rabu (20/1/2021).

Herman berujar, nantinya keputusan persetujuan dipilihnya Listyo menjadi Kapolri bakal ditetapkan lebih lanjut dalam rapat paripurna DPR.

"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," kata Herman.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com