Hebat, Bocah 10 Tahun Ini Gagalkan Jambret Handphone

ILUSTRASI-JAMBRET2.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE - Pelaku kasus penjambretan kepada bocah di bawah umur berinisial HI (31), tertangkap basah oleh warga wilayah Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.

Korban seorang bocah bernama Hidayah Azril Akbar (10), warga Jalan Raya Sidorejo Dusun Bendomungal RT 01 RW 01 Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo yang Hp miliknya telah dirampas oleh pelaku HI.

"Demi mempertahankan Hp miliknya, korban dengan sangat berani mengejar si pelaku dan berteriak-teriak maling dan menarik bajunya hingga terjatuh", ungkap Kapolsek Kompol Mukhlason, seperti dilansir Suaraindonesia.id (jaringan Suara.com), Sabtu (16/1/2021).

Ketika Korban berteriak maling, kebetulan ada dua orang saksi langsung bergegas menghampirinya dan melihat pelaku sempat terjatuh dan melarikan diri.


Namun, pelaku akhirnya ditangkap oleh dua orang saksi tersebut. Kemudian selanjutnya digiring ke Polsek Krian beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Mio dan 1 buah handphone merek Vivo.

Ditambahkan oleh Mukhlason, awalnya korban sedang main game disamping rumahnya di Jalan Raya Sidorejo Dusun Bendomungal Krian tepatnya berada didepan warkop Giras sekitar pukul 09.00 Wib.

"Pelaku diketahui berinisial HI (31) warga asal Jember dan Kos di Desa Barengkrajan Krian," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pada Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP.

Artikel ini sudah tayang di Suara.com