Febri Diansyah dan 37 Pegawai KPK Mundur, Ghufron: Pejuang Tak Tinggalkan Gelanggang

Febri-Diansyah2.jpg
(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK.

Seblum itu, sebanyak 37 pegawai KPK juga sudah mundur dalam saahun belakangan ini.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron angkat bicara soal pengunduran diri Febri Diansyah dan kabar total 37 pegawai KPK mundur.

Ghufron menyindir mereka yang mundur.

"Kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK. Namun, dengan apa pun alasannya, KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi. Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya," ucap Ghufron dalam keterangannya, Sabtu 26 September 2020.

Ghufron mengistilahkan KPK sebagai tempat pertempuran, sehingga dia lebih menghargai orang-orang yang masih bertahan di KPK.

"Tapi kami sangat berbesar hati dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini. Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih," katanya.


"Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK," ucapnya.

Diketahui, Febri Diansyah baru-baru ini menyatakan mengundurkan diri dari KPK.

Selain Febri, rupanya sudah ada 37 pegawai KPK lainnya mundur dari lembaga antikorupsi itu dalam setahun ini.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango merinci 37 pegawai yang mengundurkan diri dari KPK.

Menurut catatan Nawawi, sebanyak 29 pegawai tetap dan 8 pegawai tidak tetap mundur sejak awal tahun.

"Terhitung sejak Januari sampai awal September, yang saya catat, 29 pegawai tetap dan 8 orang pegawai tidak tetap," kata Nawawi kepada wartawan, Jumat 25 September.

Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK. Dia meninggalkan jabatan sebagai Kabiro Humas KPK.

Dari surat pengunduran diri yang diperoleh detikcom, mantan juru bicara KPK tersebut diketahui telah mengajukan pengunduran diri sejak 18 September 2020. Surat pengunduran diri Febri Diansyah ditujukan kepada pimpinan KPK, Sekjen KPK, dan Kepala Biro SDM KPK.

Febri mengatakan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Kondisi itu membuat dia akhirnya memutuskan mundur.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," ungkapnya, Kamis 24 September 2020.

Artikel ini sudah terbit di detik.com