Tenaga Medis yang Raba Payuda Peserta Rapid Test di Bandara Diburu Polisi

Seorang-warga-sedang-melakuakn-rapid-test.jpg
(Pemprov DKI Jakarta)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Tenaga medis yang meraba tubuh serta meminta uang terhadap peserta rapid test di Bandara Soerkarno-Hatta diburu polisi.

Tenaga medis yang bernama Eko Firstson YS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan dan penipuan  tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, tersangka berhasil melarikan diri saat petugas menggerebek indekosnya.

"Kami mengecek ke tempat kosnya sampai sekarang enggak ada. Mudah-mudahan secepatnya, sekarang tim sudah bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap saudara EF (Eko Firstson)," kata seperti dikutip dari Antara, Kamis 24 September 2020.

Yusri mengatakan Eko ditetapkan sebagai tersangka atas perkara penipuan terhadap seorang perempuan berinisial LHI.

"Saudara EF ini yang merupakan oknum tenaga kesehatan pada saat melakukan rapid test, yang memang kita persangkaan di sini Pasal 378 KUHP tentang penipuan," tambahnya.

Sedangkan terkait kasus dugaan pelecehan yang juga dilakukannya LHI, pihak Kepolisian masih menyelidiki dan mengumpulkan alat bukti.


"Untuk kasus pelecehannya masih kita selidiki," katanya.

Yusri mengatakan PT Kimia Farma selaku penanggung jawab aktivitas tes cepat di Bandara Soetta juga sudah memberhentikan Eko dari pekerjaannya sebagai petugas tes cepat di Bandara Soetta.

"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma," kata Yusri.

Kasus ini diketahui publik dan menjadi viral saat pengguna Twitter dengan akun "@listongs" mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani tes cepat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Awalnya, petugas tes cepat berinisial Eko mengatakan hasil tes cepat LHI adalah reaktif.

Kemudian oknum tersebut menawarkan untuk mengubah hasil tes cepat LHI dengan bayaran Rp 1,4 juta.

Namun setelah menyanggupi dan mentransfer uang sebesar Rp1,4 juta, LHI juga mengaku mengalami pelecehan oleh tersangka.

Selanjutnya, LHI menuliskan kejadian yang dialaminya dalam sebuah utas di media sosial. Utas tersebut kemudian menjadi ramai diperbincangkan publik, bahkan polisi bergerak untuk mengklarifikasi kabar viral tersebut.

Polres Bandara Soetta bahkan memberangkatkan tiga personelnya ke Bali untuk bertemu langsung dengan LHI yang tengah berada di Bali untuk dimintai keterangan dan dibuatkan laporan polisi.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com