Hana Hanifah, Artis Cantik Bertubuh Mungil yang Laporkan Artis ke Polisi

Hana-Hanifah.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Dua orang artis cantik berseteru akibat terlibat perkelahian. Mereka adalah artis FTV Hana Hanifah (HH) dan Nabilla Aprillya.  

Hana Hanifah bahkan Hana telah membuat laporan ke pihak berwajib lantaran dugaan penganiayaan tersebut.

Wanita berkulit putih dan bertubuh mungil itu mengaku telah dianiaya selebgram Nabilla Aprillya, mantan kekasih Atta Halilintar.

Perseteruan keduanya membuat Hana Hanifah melaporkan Nabilla ke pihak kepolisian.

Biodata dan Foto-foto Artis Hana Hanifah yang Pernah Berseteru ...

Hana Hanifah

Hana Hanifah menjerat selebgram tersebut atas dugaan tindak penganiayaan dan kekerasan ke Polda Metro Jaya.

Dilansir dari Youtube KH Infotainment, Hana Hanifah menuturkan bila konflik tersebut bermula saat keduanya tak sengaja berada di sebuah kafe di bilangan Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi di kafe pada Minggu, 15 Juni lalu pukul 01.00 WIB. Hana Hanifah mengaku tak mengetahui penyebab Nabilla Aprillya melakukan penyerangan padanya.


"Waktu itu jadi intinya dia mulai duluan, dia nyerang saya kemudian dia nampar saya," ujar Hana kepada awak media Rabu 17 Juni 2020.

Artis FTV Hana Hanifah

Hana Hanifah

Ia pun memberikan bukti cakaran yang diduga telah dilakukan oleh Nabilla Aprillya.

Hana Hanifah saat menunjukkan bukti penganiayaan (Youtube KH Infotainment)

Tak hanya terkena cakaran di lengan, Hana Hanifah mengaku di rahangnya terdapat bekas penganiayaan.

Menurutnya, Nabilla Aprillya tak menyerang menggunakan barang tumpul, hanya mengenakan tangan kosong.

"Awalnya sih emang nggak ada masalah, tapi tiba-tiba dia menyerang udah gitu pas saya tanya, 'Kenapa siram saya?' Tiba-tiba dia gampar saya dan saya refleks dong (memukul Nabilla). Sudah gitu langsung dipisahin,” ujar Hana.

Ia tak mengetahui alasan apa yang mendasari Nabilla Aprillyamelakukan penyerangan.

10 POTRET Pesona Kecantikan Artis FTV Hana Hanifah (23)

Hana Hanifah

Menurutnya, Nabilla telah mengajak Hana untuk berdamai.

"Tanggal 15 Juni, dia mengajukan perdamaian yaudah saya ketemu sama manager saya, lalu janjian sama dia (Nabilla) tapi dia tidak datang," ujar Hana.

Namun saat Hana Hanifah mencari informasi, justru ia menemuan kejanggalan bahwa Nabilla sudah melapor terlebih dahulu. Untuk mendukung pelaporan, Hana Hanifah telah menyertakan bukti visum atas penganiayaan yang dialaminya.

Kuasa hukum Hana Hanifah menuturkan bila mereka telah melaporkan Nabilla Aprillya dengan pasal 351. "Kami sekarang melaporkan pasal 351 dengan ancaman 2 tahun delapan bulan," ujar Machid Ahmad.

Hana Hanifah pun mengaku tak begitu mengenal sosok Nabilla Aprillya. Karena perkara ini, Hana mengaku telah mengalami kerugian yang cukup besar.

Saat ditanya kemungkinan berdamai, ia menuturkan akan melanjutkan proses hukum

Artikel ini sudah terbit di Tribun Medan