IPDN Buka Penerimaan Praja, Ini Persyaratan Pendaftaran yang Harus Dipenuhi

Praja-IPDN.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Beredar informasi tentang Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2020. 

Pendaftaran tersebut berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020 tentan Hal Rencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020.

Pendaftaran SPCP IPDN Tahun 2020 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Siswa-Siswi/Taruna-Taruni Perguruan Tinggi Kedinasan secara online/ daring dan terpusat melalui laman https://dikdin.bkn.qo.id/ dan untuk mengetahui persyaratan dan tata cara pendaftaran bisa dilihat di sini 

Jumlah Kuota


Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/305/M.SM.01.00/2020 Tanggal 16 Maret 2020 Hal Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi IPDN Tahun Anggaran 2020 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1-827 Tahun 2020 tentang Kebutuhan Calon Praja pada Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2020:

 Kuota masing-masing Provinsi Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2020:

No Provinsi Kuota
1 Aceh 51
2 Sumatera Utara 71
3 Sumatera Barat 43
4 Riau 29
5 Kepulauan Riau 19
6 Jam bi 27
7 Sumatera Selatan 39
8 Kepulauan Bangka Belitung 19
9 Bengkulu 25
10 Lampung 35
11 DKI Jakarta 17
12 Jawa Barat 60
13 Ban ten 21

 

No Provinsi Kuota
14 Jawa Tengah 75
15 D.I. Yogyakarta 15
16 Jawa Timur 82
17 Kalimantan Barat 33
18 Kalimantan Tengah 33
19 Kalimantan Timur 25
20 Kalimantan Selatan 31
21 Bali 23
22 Nusa Tenggara Barat 25
23 Nusa Tenggara Timur 49
24 Sulawesi Selatan 53
25 Sulawesi Tengah 31
26 Sulawesi Utara 35
27 Gorontalo 17
28 Sulawesi Tenggara 39
29 Maluku 27
30 Maluku Utara 25
31 Papua 63
32 Papua Barat 31
33 Sulawesi Barat 17
34 Kalimantan Utara 15

Dengan jumlah total  1 200 orang. Infornasi pendaftaran tersebit ditandatangani oleh Rektor IPDN Dr Hadi Prabowo MM