3 ABK WNI di Kapal China Dilarung ke Laut, GP Ansor Ungkap Kronologi

Jenazah-ABK-asal-Indonesia-dibuang-ke-tengah-laut-oleh-kapal-asal-China.jpg
(Youtube MBC)

RIAU ONLINE, JAKARTA-3 ABK WNI di kapal China dilarung ke laut, GP Ansor ungkap kronologi. Sebanyak 3 ABK asal Indonesia dikabarkan dilarung ke laut oleh kapal Ikan berbendera China.

GP Ansor mendapat kabar soal dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, yang menimpa 18 ABK asal Indonesia, di kapal China. 3 ABK di antaranya meninggal karena sakit dan dilarung ke laut lepas. 

Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya menceritakan, kabar dugaan TPPO tersebut ia dapat dari Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan Ari Purboyo. 

Ari, kata Gus Yaqut, menyebut 18 ABK itu sudah mengarungi laut lepas sejak satu tahun yang lalu. Dari pengakuan salah satu ABK, mereka hanya digaji 140 ribu won atau setara Rp 1,7 juta setelah 13 bulan bekerja.

Berikut kabar terkait kronologi kejadian yang didapat Gus Yaqut: 

14 Februari 2019 
Ketum SPPI Ach. Ilyas Pangestu menceritakan, kapal tuna bernama Longxing 629, berbendera Republik Rakyat China dan milik perusahaan Dalian Ocean Fishing Co., Ltd. di China, berangkat dari Busan, Korea Selatan. Kapal tersebut berlayar menuju laut lepas. 


Setelah 15 hari berada di laut lepas di sekitar Samoa, kapal ini mulai menangkap ikan tuna. Kapal tersebut menangkap ikan selama 8 bulan dan berhenti menangkap ikan tuna setelahnya. 

22 Desember 2019 
Tanggal 22 Desember 2019 pagi, seorang ABK dengan inisial (S) meninggal dunia. Kapten kapal lantas dikabarkan melarung jenazah (S) ke laut pada sore di hari yang sama. 

27 Desember 2019 
Selanjutnya pada tanggal 27 Desember 2019, ada seorang ABK lain yang sakit. ABK tersebut kemudian dipindahkan ke kapal lain yakni Longxing 802, kapal tersebut sedang perjalanan menuju pelabuhan terdekat di Samoa.


Setelah 8 jam berada di di Longxing 802, ABK yang berinisial (Al) itu meninggal dunia dan jenazahnya juga dilarung ke laut. Akibat kejadian tersebut, para ABK kapal Longxing 802 panik dan minta dipulangkan. Kapal akhirnya memutuskan untuk berlayar ke Busan. 

Ternyata di tengah jalan, para ABK dipindahkan ke kapal lain bernama Tian Yu 8. Kapal tersebut juga berencana berlabuh ke Busan. Pemindahan ini diduga untuk menghindari kemungkinan Kapal Longxing ditolak berlabuh karena adanya insiden kematian. 

29 Maret 2020 
Tanggal 29 Maret 2020, Kapal Tian Yu 8 mendekati perairan Jepang. Di kapal itu ada ABK berinisial (AR) meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut. 

24 April 2020 
Kapal akhirnya tiba di Busan. Melalui Tugboat, seluruh ABK termasuk para WNI dibawa ke kantor imigrasi setempat dan dikarantina di sebuah hotel karena ada pandemi corona. 

27 April 2020 
Berdasarkan penuturan Ilyas, ada satu ABK lagi atas berinisial (EF) meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit. Total ABK WNI yang meninggal saat bertugas tersebut jumlahnya ada 4. 

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com