Wakapolsek AKP DH Pasaribu Diamankan Polda karena Positif Narkoba

Polsek-Pancurbatu-Polrestabes-Medan.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, MEDAN-Seorang personel kepolisian berpangkat Ajun Komisaris Polisi diamankan Bid Propam dan Ditres Narkoba Polda Sumut. Pelaku adalah AKP DH Pasaribu, Waka Polsek Kapolsek Pancur, di wialyah hukum Polrestabes Medan.

Dia harus menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatra Utara karena positif menggunakan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan perihal ini. Dari hasil tes urine ditemukan seorang personel yang positif mengonsumsi narkoba.


"Dia adalah AKP DHP yang menjabat sebagai Wakapolsek Pancur Batu," ungkap Tatan.

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sumut AKB Donald P Simanjuntak dan Dirnarkoba Polda Sumut AKB Robert Da Costa ke Mapolsek Pancur Batu pada Minggu 26 April 2020 sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Media Indonesia, kedatangan dua pejabat Polda itu untuk mengklarifikasi sejumlah kejanggalan dalam penangkapan seorang tersangka kasus narkoba berinisial C oleh Polsek Pancur Batu.

Seluruh personel Polsek Pancur Batu yang terlibat penangkapan diperintahkan untuk menjalani tes urine, termasuk Kapolsek AK Dedy Dharma dan Wakapolsek AK DH Pasaribu.

Dan pada Senin 27 April 2020, sekitar pukul 04.00 WIB, AK DH Pasaribu diserahkan ke Propam Polda Sumut. Artikel ini sudah terbit di Media Indonesia