Jenderal Sudirman Ditangkap Polisi karena Jambret Pemotor

Pelaku-begal-ditangkap-polisi.jpg
(kabarmedan.com)

RIAU ONLINE, MEDAN-Punya nama mirip dengan pahlamawan revolusi Indonesia tak bikin Jendral Sudirman (25) berperilaku baik. Bahkan dia sudah tiga kali masuk penjara. Terkahir, bersama rekannya Muhammad Ridho (21)  mereka diamuka karena tertangkap.

Mengendarai mobil Suzuki Ignis BK 1203 AAB yang dikendarai, keduanya menabrak pohon kelapa dan tembok rumah warga di Jalinsum Medan, Tebingtinggi, tepatnya di Dusun I Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasubag Humas Polres Sergai, Zulpan Ahmadi mengatakan, sebelum menabrak pohon kelapa dan dinding rumah warga, para pelaku terlebih dahulu melakukan aksi begal terhadap korban Popy (16) dan rekannya Nuraisah (16), warga Desa Sukadamai.

Korban saat itu berboncengan mengendarai motor Honda Vario BK 3474 NAP melintas di Dusun VII Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, persisnya di depan lokasi pekuburan Kristen.

“Saat itu, para pelaku berusaha merampas sepeda motor korban, namun korban melawan. Aksi para pelaku kemudian diketahui saksi Alfredo Nababan (20), warga sekitar, dan berupaya menolong korban. Namun, saksi dianiaya para pelaku hingga mengalami luka-luka,” ungkapnya.

Tidak berhasil merampas sepeda motor korban, para pelaku langsung kabur mengendarai mobil dengan membawa handphone milik korban Nuraisah.


Melihat para pelaku kabur, saksi Alfredo dan korban berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mengetahui, langsung mengejar mobil pelaku dengan sepeda motor.

Para pelaku memacu laju mobil dengan kecepatan tinggi dan berupaya kabur menuju arah Medan.

Setiba di Jalinsum Medan – Tebingtinggi, tepatnya di Dusun I Desa Sei Bamban, mobil pelaku berupaya mendahului kendaraan di depannya, namun dari arah berlawanan melaju kendaraan lainnya. Menghindari tabrakan, sopir pelaku membanting stir ke kanan.

Diduga hilang kendali, mobil pelaku menyerempet sepeda motor yang dikendarai warga sekitar, dan selanjutnya menabrak pohon kelapa hingga patah dan terhenti usai menabrak tembok rumah warga.


Lalu dua pelaku melarikan diri ke areal persawahan yang ada di sekitar lokasi kejadian, sedangkan dua pelaku lainnya yakni Muhammad Ridho dan JR berhasil diamankan warga.

Beruntung saat itu petugas Satlantas dan personil Polsek Firdaus cepat datang ke lokasi sehingga berhasil menyelamatkan pelaku dari amukan massa dan memboyong ke Mapolsek Firdaus.

“Kedua pelaku Muhammad Ridho dan Jendral Sudirman, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Firdaus guna menjalani pemeriksaan lanjut. Sedangkan identitas kedua pelaku yang melarikan diri sudah kita ketahui dan saat ini masih dalam pengejaran,” terang Zulpan.

Di Mapolsek Firdaus, Jendral Sudirman mengaku sudah 3 kali masuk penjara dalam kasus perjudian, pencurian, dan penggelapan dan baru bebas tanggal 2 April 2020 lewat program asimilasi.

“Kami beraksi berempat bang tapi yang dua orang melarikan diri. Kami panik bang karena dikejar warga, makanya kami ngebut,” kilah pelaku Jendral Sudirman.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com