Ini yang Terjadi bila Kamu Nekat Menimbun Masker demi Motif Ekonomi

Warga-Borong-Masker.jpg
(AFP)

RIAU ONLINE, SEMARANG-Tergiur keuntungan menjual masker, sekelompok orang melakukan penimbunan masker dan menjualnya dengan harga berlipat-lipat.

Polisi pun bergerak cepat dan meringkus Sekelompok penimbun masker dan cairan antispetik di Semarang. Mereka diamankan oleh Polda Jawa Tengah.

Dari hasil pemeriksaan pihak polisi, pelaku melakukan penimbunan masker tidak hanya sendirian, mereka saling membantu untuk saling mensuport stock barang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna mengatakan, pelaku sudah memberikan keterangan bahwa penimbunan alat kesehatan tersebut sudah pernah dikirim hingga ke luar Jawa Tengah.

"Jadi memang yang dilakukan oleh pelaku itu seperti mata rantai. Mereka sama-sama mensuport barang jika ada kekosongan," jelasnya saat ditemui awak media di Kantor Kapolda Jateng, Rabu 4 Maret 2020.

Berdasarkan paparan Iskandar, pelaku melakukan proses transaksi jual beli melalui media internet. Karena ada momen Virus Corona mereka memanfaatkannya dengan cara menaikan harga alat kesehatan seperti masker dan antiseptik.

"Biasanya masker hargnya cuma Rp 30 ribu, mereka jual di online bisa sampai Rp 275 ribu. pelaku melakukan ini karena penghasilannya sangat menguntungkan," paparnya.


Sampai saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan 3 pelaku di antaranya, A 45, M 24, AU 45. Tiga pelaku tersebut semuanya berasal dari Kota Semarang.

"Semua pelaku yang sudah kita amankan merupakan warga Kota Semarang. Pelaku sudah melakukan keterangan dan peta penjualannya. Untuk itu kami akan mendalami kasus ini," katanya.

 Ia menambahkan, dua pelaku tersebut sudah memberikan keterangan terkait beberapa kantong penimbunan di luar Kota Semarang.

Untuk itu, ia akan segera mengenjar penimbun alat kesehatan sesuai dengan keteranan para pelaku yang sudah diamankan di Polda Jateng saat ini.

"Pelaku sudah memberikan keterangan. Bahwa ada beberapa kantong yang ada di luar Kota Semarang," katanya.

Berdasarkan barang bukti yang telah diamankan Polda, salah satu pelaku, Ari Kurniawan sudah berhasil menjual 30 kardus masker melalui medi online dari total 40 kardus yang telah dia siapkan. Para pelaku sudah melakukan transaksi jual beli sejak bulan Febuari 2020.

"Para pelaku menjual masker melalui media Facebook. Di postingannya terdapat no kontaknya. Jadi itu awalmulanya mereka melakukan transaksi jual beli," paparnya.

Pihaknya, suda sejak lama curiga karena sepanjang Jalan Pantura mulai dari Brebes hingga Kendal sudah mulai langka stock masker. Untuk itu pihaknya menelusuri melalui Tim Cyber.

"Beberapa daerah di Jalan Pantura sudah meilai langka, akhirnya kita lakukan penelusuran melalui Tim Cyber," paparnya

Sampai saat ini barang bukti yang telah diamankan berupa 40 kardus besar 1 kardus ada 40 box, 1 box ada 50 pcs, 30 kardus sudah terjual melalui online. Sisanya ada 10 kardus 4000 lembar masker dan antiseptik 208 botol.

Artkel ini sudah terbit di Suara.com