Kepala Desa Berduaan dengan Pria saat Suami Bertugas di Luar Kota

selingkuh.jpg
(Pixabay)

RIAU ONLINE, PALEMBANG-Rumah kepala Desa Lesung Batu EV (36) Digerebek warganya sendiri karena menerima tamu pria di malam hari.

Ternyata sang tamu adalah kepala desa sebelah beriniusial HE (42). Padahal EV sudah bersuami dan sedang bertugas di luar kota.

Dua oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, itu pun diamankan massa karena diduga hendak berselingkuh.


Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi Senin 6 Januari 2020, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, warga mendapatkan laporan adanya seorang pria bukan muhrim di rumah kades mereka berinisial EV, sementara suami kades tersebut diketahui tengah berada di Pulau Jawa.


Mendapat informasi tersebut, warga pun kemudian melakukan pengintaian. Kecurigaan warga semakin menjadi ketika melihat rumah sang kades dalam kondisi tertutup dan lampu yang telah dimatikan.



Selanjutnya, warga pun beramai-ramai melakukan penggerebekan. Sempat menggedor pintu rumah, tapi tak kunjung mendapat jawaban. Kemudian, warga yang kesal pun mendobrak paksa pintu rumah kades tersebut.


Setelah dilakukan pencarian di dalam rumah kades EV, warga menjumpai oknum kades Desa Air Puar, berinisial HE. Atas hal itu pun warga kemudian mengamankan kedua kades tersebut ke pihak kepolisian.

Camat Mulak Ulu, Sumarno, mengatakan berdasarkan keterangan warga desa itu, mereka memang telah lama mencurigai dugaan perselingkuhan yang dilakukan kedua kades tersebut. Namun, selama ini belum mendapatkan bukti yang kuat.


"Penggerebekan dilakukan warga karena mengetahui jika suami EV ini sedang di luar kota, dan kedua kades itu berada dalam satu rumah pada malam hari," katanya, Selasa (7/1).


Sementara itu, Kepala Kepolisian Lahat, AKBP Irwansyah membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan warga terhadap kedua kades di Kecamatan Mulak Ulu tersebut. Keduanya telah diserahkan warga ke Polres Lahat.


"Diserahkannya dini hari tadi, saat ini kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu sampai menunggu laporan resminya," katanya.

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com