Abdul Malik Ternyata Miliki Senjata Laras Panjang hingga Granat

kasus-senjata-api-ilegal-milik-Abdul-Malik.jpg
(Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Abdul Malik, tersangka penodongan senjata kepada pelajar SMA ternyata memiliki banyak koleksi senjata api, mulai dari senjata api laras pendek, panjang hingga granat.


“Ditemukan empat senjata laras panjang dan tiga senjata laras pendek, dan banyak amunisi serta satu granat tangan,” ucap Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Selasa 31 Desember.


Gatot memastikan semua jenis senjata dan satu buah granat yang dimiliki Abdul Malik tidak memiliki izin. 
“Hasil pemeriksaan sementara semuanya tidak berizin, makanya kita sedang melakukan pendalaman,” jelasnya.



Selain senjata api, polisi juga menemukan sejumlah hewan langka yang dilindungi dan sudah diawetkan dari kediaman Abdul Malik di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka hewan langka, setelah pada tahun 2017 juga menyandang status yang sama untuk kasus serupa.

Abdul Malik menjadi berita setelah dia menodongkan pistol kepada dua anak SMA di Kemang karena tersinggung pada ucapan anak SMA yang sebenarnya justru kagum atas mobil Lamborghini yang dikendarainya. Dia juga menembakkan peluru ke udara. Ternyata, Abdul Malik yang berusia 44 tahun itu di bawah pengaruh ganja.


Konpers senjata api ilegal milik Abdul Malik
Pistol yang digunakan Abdul Malik mengancam itu sebenarnya berizin. Tapi karena itu insiden penodongan itu, izin pistol dicabut.

Akibat pendongan itu, Abdul Malik dijerat dengan Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara. Sedangkan siswa SMA yang menjadi korban trauma.

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com