Komedia Nunung Srimulat Divonis Hakim Rehabiltasi Selama 18 Bulan

Nunung-hampir-pingsan.jpg
([Evi Ariska/Suara.com])

RIAU ONLINEJAKARTA-Komedian Nunung Srimulat tak kuasa menahan air mata ketika majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan rehabilitasi padanya dan sang suami, July Jan Sambiran. Putra sulung Nunung, Bagus Permadi pun menyebut vonis hakim cukup berat untuk diterima keluarga.

"Dibilang harus menerima, ya cukup berat, tapi mau gimana lagi ini sudah putusan dari hakim. Kita harus menghormati hasil dari hakim. Mama sendiri sedikit kecewa," kata Bagus Permadi usai sidang putusan Nunung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

 Bagus pun turut mengomentari kebisuan ibunya usai putusan. Menurut dia, wajar jika ibunya menangis dan kecewa.

"Yang pasti sedih lah, kecewa dari hasil keputusannya. Kemarin sudah mengajukan pembelaan 6 bulan tapi tetap diputus 1 tahun 6 bulan, nggak ada perubahan sama sekali," kata Bagus.


Karenanya, lanjut Bagus, keluarga akan menimbang untuk ajukan banding. Keputusan baru akan disampaikan tujuh hari setelah putusan.

"Tapi saya menghargai keputusan hakim, dari keluarga yang pasti sedikit memyesal dengan adanya putusan itu. Kita mau diskusi lagi dengan keluarga gimana baik ke depannya kita mau diskusi lagi (untuk banding)," kata Bagus.

Majelis hakim menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan rehabilitasi untuk Nunung dan Iyan Sambiran. Keduanya dinilai terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba jenis sabu

Artikel ini sudah terbit Suara.com