Kotak Suara Kardus Disetujui DPR, Ini Permintaan PPP

Kotak-suara-kardus.jpg
(Merdeka.com)

RIAU ONLINE - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meminta semua pihak untuk tidak berburuk sangka atas penggunaan kotak suara berbahan karton atau kardus di Pemilu 2019.

Sebab, kata dia, penggunaan bahan tersebut sudah disetujui semua fraksi pemerintah dan oposisi di Komisi II.

"Maka dari itu ketika ada tudingan bahwa desain kotak suara berbahan karton kedap air untuk skenario kecurangan harus dibuang jauh-jauh, mengingat seluruh parpol melalui perwakilannya di parlemen mengikuti proses pembahasan," kata Baidowi dilansir dari laman Merdeka.com, Minggu 16 Desember 2018.

"Komposisi pimpinan Komisi II DPR terdiri dari Golkar, PKB, Gerindra, PKS dan Demokrat. Artinya di unsur pimpinan pun mewakili kelompok koalisi pemerintah dan kelompok oposisi saat pengambilan keputusan. Maka dari itu, niat untuk kecurangan melalui desain ini harus dikesampingkan," sambungnya.


Pria yang akrab disapa Awiek ini mengungkap alasan dibalik pemilihan penggunaan kotak suara berbahan karton itu. Kata dia, karena bahan tersebut lebih ekonomis.

"Terhadap opsi tersebut maka RDP memutuskan penggunaan karton kedap suara dengan semangat efisiensi karena saat bersamaan biaya pemilu membengkak karena jumlah TPS naik hampir dua kali lipat akibat pembatasan jumlah DPT maksimal 30 orang di setiap TPS," ungkapnya.

Awiek menambahkan, penggunaan kotak suara dari karton juga pernah dilakukan pada saat pilkada. Dia menegaskan pilkada tersebut juga berjalan dengan lancar.

"Kotak suara berbahan karton kedap air dengan satu sisi transparan ini juga diujicobakan pada sejumlah pilkada di daerah yang kekurangan kotak suara dan berjalan lancar," ucapnya.