Terlalu Lama Terendam, Inilah Kondisi Tubuh Korban Lion Air JT 610

Petugas-membawa-kantong-jenazah-korban-Lion.jpg
(REUTERS/Willy Kurniawan via CNN Indonesia)


RIAU ONLINE - Kepala tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri mengungkapkan ada kecenderungan kondisi bagian tubuh korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 semakin memburuk. Hal ini kemungkinan disebabkan bagian tubuh korban terlalu lama terendam di air sehingga mengalami kerusakan.

"Kondisi bagian tubuh hingga sekarang masih seperti sebelumnya, tapi ada kecenderungan lebih buruk," kata Kepala tim DVI Polri, Kombes Pol Lisda Cancer, melansir Suara.com, jaringan RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 11 November 2018.

"Walau demikian ada beberapa yang kondisinya masih cukup baik. Mudah-mudahan semuanya masih bisa diperiksa," sambungnya.

Kendati begitu, menurut Lisda, kerusakan bagian tubuh jenazah korban kecelaan Lion Air JT 610 karena terendam air itu relatif, namun tetap ada batas waktunya.

"Kami punya pengalaman waktu kasus Air Asia, satu setengah bulan di air itu masih bisa diperiksa DNA-nya," ucapnya.

Namun, kata Lisda, meski semakin buruk masih bisa dilakukan tes DNA. Hanya membutuhkan waktu lebih lama dan metode yang lebih rumit karena sampel yang didapatkan kondisinya tidak memungkinkan untuk melalui proses yang cepat.


"Sepanjang masih bisa diidentifikasi itu masih bisa," ucapnya.

Lisda menjelaskan, bukan tidak mungkin ditemuinya jalan buntu tidak terindentifikasinya jenazah korban meski sudah mengambil data postmortem dan pemeriksaan sampel DNA, tim DVI akan memakamkannya dengan diberi peta keterangan terkait label bagian tubuh dan lokasi pemakaman.

"Dann jika suatu saat ada data tambahan antemortem dari keluarga yang ternyata cocok dengan data postmortem, selanjutnya terserah pada keluarga apakah akan tetap dimakamkan di lokasi itu atau dibawa. Namun mudah-mudahan di kasus ini tidak ada yang seperti itu," kata Lisda menambahkan.

Hingga Jumat (9/11/2018), tim DVI Polri dan dokter ahli forensik gabungan telah memeriksa 626 sampel asam deoksiribonukleat (DNA) yang diambil dari 194 kantung jenazah korban. Tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi 79 orang penumpang Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjungpakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018) pagi.

Semenara itu, penumpang Lion Air yang telah teridentifikasi yakni 79 orang, diantaranya 59 adalah laki-laki dan 20 orang perempuan.

Data korban terbaru adalah penumpang atas nama Rifandi Pranata, laki-laki berusia 28 tahun yang teridentifikasi melalui DNA. Selain itu penumpang atas nama Joyo Nuroso, laki-laki berusia 50 tahun yang teridentifikasi melalui DNA.

Tim DVI akan langsung menyerahkan kedua jenazah tersebut kepada pihak keluarga hari ini di Rumah Sakit Polri dr Sukanto Keramat Jati, Jakarta.

Berita ini sudah tayang di Suara.com, dengan judul Kondisi Potongan Tubuh Korban Lion Air JT 610 Semakin Memburuk