Kematian Sugito Berujung Pembantaian 294 Buaya Milik Pemerintah RI

Pembantaian-buaya-di-Sorong.jpg
(dok Polda Papua Barat)

RIAUONLINE, SORONG - Sugito, seorang warga Sorong tewas diterkam buaya saat mencari rumput dan kangkung pada akhir pekan lalu. Kematian ini rupanya berbuntut panjang. Ratusan buaya di pusat penangkarang milik pemerintah dibantai habis-habisan oleh warga.

Dikutip dari Detikcom, Senin, 16 Juli 2018, kurang lebih 400 warga mendatangi Lokasi penangkaran itu dikelola oleh PT Mitra Lestari Abadi (MLA).

Kepala Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat, Basar Manullang dalam laporannya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan cerita bermula saat Sugito mencari sayur dan kangkung di sekitar penangkaran buaya pada Jumat 13 Juli 2018 pagi.

Saat itulah muncul buaya yang menyerang Sugito dan menewaskannya.

Merasa tak terima dan khawatir akan terjadi peristiwa serupa, ratusan warga mendatangi pusat penangkaran di Jalan Bandara, Kelurahan Klamalu, Distrik Mariat, pada Sabtu, 14 Juli 2018 pukul 10.30 WIB kemarin. Tepatnya, usai pemakaman warga yang dimangsa buaya itu.

Tidak hanya melakukan pembantaian dan perusakan. Mereka juga dilaporkan menjarah anak-anak buaya di penangkaran.

BBKSDA maupun KLHK menyesalkan kejadian ini. Mereka menyerahkan pengusutan kasus ini ke polisi. Wiratno mengatakan 292 buaya yang mati dibantai itu merupakan milik pemerintah atau negara.


"Semua milik pemerintah. Indukan bisa diambil dari penangkaran lain ataupun bisa mengambil dari alam ketika masih muda. Semua satwa liar itu adalah milik kita," kata Wiratno.

Sementara itu, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno mengungkapkan, lokasi kematian Sugito berada di dalam area penangkaran.

"Menurut pengakuan salah satu pegawai CV MLA, korban masuk tanpa izin. Di sekitar dan di dalam kolam tumbuh rumput dan kangkung. Kemungkinan korban mau ambil rumput dan kangkung tanpa memikirkan akibatnya," ujar

"Pada saat olah TKP, terdapat 292 ekor buaya mati dibunuh massa, yaitu sepasang indukan dan 290 ekor berukuran 8 sampai dengan 12. Pada saat pembantaian buaya, sebagian besar masyarakat melakukan penjarahan anakan buaya berukuran di bawah 4," ujar Basar Manulang.

Bagaimana nasib para anakan buaya ini sampai saat ini belum diketahui. Tim BBKSDA masih berkoordinasi dengan polisi untuk penanganan lebih lanjut.

"Untuk penyelesaian kasus ini, kami tetap berkoordinas intensif dgn Pemda Kabupaten Sorong, pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya," ujar Basar.


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id