Usai Dipelihara 20 Tahun, Buaya 800 Kg Ngamuk Dievakuasi BBKSDA

Evakuasi-buaya.jpg
(detikcom)

RIAU ONLINE - Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Ditkrimsus Polda Banten berjibaku mengevakuasi tiga ekor buaya. Buaya-buaya peliharaan Fredy Indardi itu mengamuk di Hotel dan Restoran Sari Kuring Indah, Kelurahan Sukmajaya, Kota Cilegon, Senin, 28 Mei 2018.

Proses evakuasi buaya yang masing-masing diperkirakan sepanjang sekitar 4 meter itu berlangsung dramatis. Petugas mengalami kesulitan saat akan mengikat satu per satu mulut reptil yang beratnya sekitar 600-800 kg tersebut.

Buaya mengamuk saat tengah diikat hingga membuat seluruh pepohonan di sekitar penangkaran yang berada di belakang hotel rusak. Demikian pula dengan pagar pembatas yang bengkok akibat sabetan ekor buaya.

Kasie Konservasi Wilayah I Serang BBKSDA Jawa Barat Andre Ginson mengatakan rencananya buaya-buaya yang diserahkan oleh Fredy tersebut akan dititipkan ke PT Muruy Perdana Lestari di Kecamatan Menes Pendeglang yang akan merawatnya.


"Buaya yang paling besar itu usianya lebih kurang 20 tahun, dua ekor lainnya sekitar 8 tahun,” terang Andre, melansir Suara.com, Selasa, 29 Mei 2018.

Sementara, Fredy mengaku sebelumnya ada empat ekor buaya muara yang dipeliharanya. Namun satu ekor mati.

“Kapan pastinya saya pelihara saya kurang tahu, ya sekitar tahun 95 atau 96-an belinya di tempat penangkaran Cikande. Dulu untuk memeliharanya, kita dikenakan biaya Rp750 untuk per meter ukuran buaya,” kata Fredy.

Untuk kebutuhan makan ketiga ekor buaya peliharannya tersebut, Fredy memanfaatkan makanan sisa dari restorannya.

“Sekarang izinnya banyak, kalau dulu hanya izin satwa yang dilindungi, sebelum aturannya diubah menjadi penangkaran dan kita ikutin. Makanya saya serahin,” tuturnya.