Pemerintah Kucurkan Rp 35 T untuk THR PNS, Apa Kabar Rakyat Kecil?

ILUSTRASI-GAJI-PNS2.jpg
(LIPUTAN6.COM)

RIAU ONLINE - Terkait anggaran sebanyak Rp 35 Triliun yang dikucurkan pemerintah untuk membayar THR dan gaji ke-13 bagi Pensiunan, PNS, TNI dan Polri, Ketua DPP PAN, Yandri Susanto mengingatkan, rakyat di negeri ini tak hanya PNS, masih ada orang-orang di luar PNS yang butuh bantuan dari pemerintah.

"Di republik ini kan tidak hanya pegawai negeri saja. Yang di bawah itu jauh lebih menjerit, nelayan, petani, ojek, ini yang jauh harus lebih diperhatikan, artinya ini kebijakan parsial saja. Bukan kebijakan komprehensif," tutur Yandri

Menurut Yandri, mestinya bisa digunakan untuk keperluan lain, salah satunya untuk membayar tenaga honorer.

"Analisa itu akan semakin banyak kenapa uang Rp 35 triliun itu nggak digunakan untuk tenaga honorer, padahal selama ini tenaga honorer nggak sampai Rp 35 triliun, cukup hanya Rp 3 triliun yang kita hitung," kata Yandri, melansir Suara.com, Kamis, 24 Mei 2018.


Selain itu, kata Yandri, masih banyak pembangunan yang tidak kunjung selesai di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Peraturan pemerintah kenaikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pensiunan, PNS, TNI dan Polri, memang menimbulkan pertanyaan dari banyak pihak.

Kendati demikian, Yandri mengakui, yang mengetahui teknis atas kebijakan tersebut adalah pihak pemerintah sendiri.

"Bagaimanapun tetap kita apresiasi pemerintah yang sudah perhatikan PNS dan pensiunan, Tentara, Polisi, tapi bagusnya berkesinambungan. Kalau bisa gaji yang naik," tutur Yandri.