PAN Ingin Laporkan Balik Pelapor Amien Rais?

Amien-Rais.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE - Partai Amanat Nasional (PAN) tengah mempertimbangkan untuk melaporkan balik Kelompok Cyber Indonesia, yang melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan mencemarkan nama baik dan menistakan agama karena ceramahnya yang mendiktomi 'partai Allah dan partai Setan'.

"Nah itu masalah dilaporkan balik atau tidak, PAN sedang mengkaji, mengkaji bagaimana yang terbaik. Karena ini juga mencemarkan nama baik PAN juga, partai juga," kata Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan, melansir Liputan6.com, Selasa, 17 April 2018.

Konteks ceramah Amien Rais, menurut Taufik, hanya tausiah politik yang tidak bermaksud menyinggung partai tertentu.

"Apa yang disampaikan Pak Amien konteksnya pascasalat Subuh di masjid, lain berstatemen tidak melalui twitter, tidak melalui medsos," ujar dia.

Taufik geram jika ada pihak yang mengaitkan ceramah Amien Rais dengan tendensi politik tertentu.

Baca Juga Soal Partai Allah dan Partai Setan, Ini Pesan Mantan Panglima TNI ke Amien Rais


Sebelumnya, Amien Rais dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Hal itu terkait dengan pernyataan tentang dikotomi 'partai setan dan partai Allah' saat tausiyah di Masjid Baiturrahim, Jakarta Selatan, Jumat 13 April 2018.

Kelompok Cyber Indonesia membuat laporan terhadap mantan Ketua MPR itu dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, di Mapolda Metro Jaya, Minggu 15 April 2018.

"Kami di sini sebagai warga Indonesia dan umat Islam melihat ada upaya dikotomi upaya provokasi yang membawa nuansa agama, sedangkan kita sama-sama tahu bahwa negara kita negara Pancasila dan berdasar UUD 1945," ujar Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi usai membuat laporan.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id