Pemerintah Izinkan Investor Asing Buka Universitas di Indonesia

Ilustrasi-wisuda.jpg

RIAU ONLINE, JAKARTA - Pemerintah pusat berencana melonggarkan kebijakan kepemilikan asing di beberapa sektor. Satu di antaranyanya di sektor pendidikan.

Seperti disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Thomas Lembong kepada para wartawan Rabu, 4 April 2018 mengatakan, Presiden RI, Joko Widodo telah menginstruksikan kabinetnya untuk membuka lebar sektor pendidikan.

Yakni membuka kran investasi bagi investor asing untuk membuka universitas di Indonesia.

"Kita beranjak dari nol persen menjadi membolehkan 100 persen kepemilikan asing," kata Lembong seperti dikutip dari VOA Indonesia.


Dia menambahkan lembaga-lembaga pendidikan kejuruaan internasional juga akan diperbolehkan membuka kampus di Indonesia, yang memiliki perekonomian terbesar di Asia Tenggara.

Lembong tidak memberikan rincian kapan kebijakan ini akan berlaku. Namun yang pasti, langkah ini diambil untuk menarik lebih banyak investasi. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id