KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Korupsi e-KTP

Ilustrasi-KPK.jpg
(internet)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Tak lama lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru untuk kasus dugaan mega proyek korupsi e-KTP.

"Oke, sebagai hadiah ulang tahun dari KPK, (calon tersangkanya) dari pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarief di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2017.

Ini membuktikan bahwa KPK tidak pernah surut mengusut kasus yang sudah menjerat enam orang, termasuk Setya Novanto.

"Yang jelas proses penyelidikan yang berhubungan dengan e-KTP sedang berlanjut. Jadi ada swasta ada penyelenggara negara," kata Syarif, seperti dikutip dari Suara.com.

Syarif mengatakan penanganan kasus yang sudah merugikan negara Rp2,3 triliun ini butuh waktu. Ibarat olahraga, kasus ini sama dengan lari marathon.


"Tetapi ini sedang (mendalami). Seperti yang saya katakan bahwa kasus ini bukan kasus lari jarak dekat, tapi lari jarak jauh. Ini marathon, jadi masih banyak," katanya.

Beberapa waktu yang lalu, KPK memeriksa Setya Novanto dan Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo untuk calon tersangka baru.

Nama-nama orang yang sudah terjerat yaitu Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto, Anang Sugiana, dan Markus Nari. Dari enam orang ini, tiga di antaranya sudah divonis pengadilan. Satu orang lagi masih dalam proses persidangan. Sementara dua lainnya, masih dalam proses penyidikan.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id