Pemprov Riau Bahas Cakupan FREL Dukung Program Pengurangan Emisi Karbon

Sekretaris-Daerah-Sekda-Provinsi-Riau-Syahrial-Abdi.jpg
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi. (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai membahas cakupan Forest Reference Emission Level (FREL) subnasional dalam rangka mengaplikasikan dukungan terhadap program GREEN for Riau Initiative.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi usai rapat yang digelar di Kantor Gubernur Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa 10 Maret 2026. 

Menurutnya, dalam rapat tersebut dibahas soal langkah yang harus dipertimbangkan untuk merumuskan kebijakan mitigasi perubahan iklim berbasis hutan dan gambut di Riau. 

"Kita sedang menentukan bagaimana pondasinya dan seperti apa komitmennya. Apakah kita akan fokus pada hutan saja atau juga mencakup lahan gambut dan bagaimana konsekuensinya," ujarnya.


Menurutnya, Riau memiliki karakteristik ekosistem yang kompleks baik dari segi perhutanan maupun lahan gambut. Kawasan hutan di Riau mencapai luas sekitar 5,33 juta hektare dengan 60 persen berada di tanah mineral dan 40 persen berada di lahan gambut.

Sementara itu, total lahan gambut di Riau mencapai sekitar 3,56 juta hektare. Sementara itu, area berhutan pada tahun 2024 mencapai sekitar 2,52 juta hektare yang terdiri dari 1,59 juta hektare hutan alam dan sekitar 0,9 juta hektare hutan tanaman seperti akasia dan eucalyptus.

Cakupan FREL yang ditetapkan nantinya akan menentukan bagaimana kinerja Indonesia dalam mendukung program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan atau REDD+. Indikatornya adalah berapa jumlah satuan ton setara karbon dioksida per tahun sebagai dasar evaluasi capaian penurunan emisi.

Tolok ukur tersebut juga digunakan untuk mengukur kinerja berbagai kegiatan REDD+ seperti pencegahan deforestasi, degradasi hutan, kebakaran lahan gambut, konversi mangrove, dekomposisi gambut, hingga peningkatan stok karbon hutan. 

Dengan demikian, penentuan FREL menjadi langkah penting dalam menentukan strategi mitigasi perubahan iklim di tingkat daerah.

"Tetapi pada upaya pengurangan emisi karbon ini, Pemprov Riau tidak ingin membuat kebijakan yang tidak menguntungkan bagi masyarakat Riau," pungkasnya.