RIAU ONLINE, PELALAWAN - Kepolisian Daerah (Polda) Riau sampai saat ini mengaku masih memburu siapa pelaku pembunuhan gajah liar berusia 40 tahun di areal sekitar konsesi perusahaan di Pelalawan, Riau.
Gajah liar itu ditemukan dalam kondisi membusuk setelah ditembak dua kali di bagian kepala lalu dimutasi untuk diambil gadingnya oleh pemburu liar, Senin, 2 Februari 2026.
Dugaan gajah tersebut dibunuh dengan cara ditembak setelah tim labfor Polda Riau menemukan proyektil peluru yang tertinggal di tengkorak kepala gajah serta tidak ditemukan gading di lokasi kejadian.
Bahkan, Polda Riau mengaku juga sudah memeriksa 40 orang saksi atas kasus perburuan liar itu.
"Hingga saat ini telah diperiksa 40 orang saksi," ujar Polda Riau dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Februari 2026.
Perkembangan pemeriksaan 40 orang saksi tersebut ternyata mendapat respon dari netizen yang mengaku kalau pembunuhan tersebut bakal tidak terungkap.
"Tidak bakal dapat pelakunya, kasus gajah Rahman saja sampai sekarang tidak selesai-selesai," ujar har*** dalam postingan Instagram @infosorek, Jumat, 20 Februari 2026.
Selain itu ada juga yang mengatakan kalau mereka tidak melupakan kematian gajah Rahman.
"Jangan lupa kasus Kematian gajah Rahman, kami kawal sampai kapanpun," tegas yog*** sambil tag Kapolda Riau @herryheryawan.
Sampai saat ini, Polda Riau masih belum mampu mengungkap pembunuhan hewan dilindungi tersebut termasuk gajah Rahman yang mati dibunuh sejak tahun 2024.
Rahman ditemukan mati di kawasan Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan. Gajah jantan yang diberi nama Rahman itu, mati dibunuh.
Rahman yang berumur 46 tahun itu, dibunuh dengan cara diracun. Dimana, saat ditemukan, gading Rahman yang sebelah kiri telah dipotong dan hilang.
Rahman merupakan gajah jinak binaan BKSDA Riau. Jasa Rahman sering digunakan oleh pawang untuk mengatasi gajah liar yang masuk ke pemukiman warga.
Rahman dibunuh dengan cara diracun menggunakan nanas dan dilaporkan mati di kawasan TNTN Pelalawan.

