Pemerintah Janji Pulihkan Lingkungan Sumatera Usai Izin 28 Perusahaan Dicabut

Korban-Banjir-dan-Longsor-di-Sumatra-Bertambah-Jadi-969-Jiwa.jpg
Suasana Aceh Tamiang pascabanjir bandang dan longsor pada Selasa, 9 Desember 2025. (Fadjar Hadi/kumparan)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Pemerintah berjanji segera mengembalikan fungsi lingkungan di Sumatera pascabanjir yang terjadi pada November 2025 lalu, usai izin 28 perusahaan dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH) Diaz Hendropriyono menuturkan, pengembalian fungsi lingkungan ini bertujuan untuk memastikan daya tampung dan daya dukung yang baik bagi lingkungan.

"Untuk rencana selanjutnya, pastinya kita akan lakukan, mendorong ya, pengembalian fungsi lingkungan. Untuk pastikan ada daya tampung, daya dukung yang baik," kata Diaz, dikutip dari KUMPARAN, Rabu, 21 Januari 2026.


Sekretaris Utama KLH, Rosa Vivien Ratnawati menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup tengah menggalakkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

"Saat ini sedang dilakukan KLHS, di mana salah satunya mengetahui bagaimana lingkungan hidup existing itu seperti apa sekarang. Yang rusak yang mana, pastinya dan nanti akan kemudian dipulihkan seperti apa," tutur Vivien.

"Apakah dipulihkan, apakah kemudian daya dukung dan daya tampungnya memang udah enggak cukup, enggak boleh lagi ada perusahaan dan sebagainya. Itu lagi kita lihat," pungkasnya.