Setahun Cuma Satu Jalan, Aidhil Soroti Lambannya Penertiban Kabel FO di Pekanbaru

22-Warung-Remang-remang-Dibongkar-Komisi-I-Apresiasi-Pemko-Pekanbaru.jpg
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidil Nur Putra. (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Penertiban kabel jaringan fiber optik (FO) yang semrawut di Kota Pekanbaru dinilai belum menunjukkan hasil maksimal. Pasalnya, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, penataan kabel baru dilakukan di sepanjang Jalan Ronggowarsito, sementara sejumlah ruas jalan lainnya masih dipenuhi kabel yang melintang tidak beraturan.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra. Ia menilai, pola penertiban yang selama ini dilakukan terkesan lamban dan belum mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menata infrastruktur jaringan telekomunikasi di Kota Bertuah.

Padahal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru bersama perusahaan provider dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) sebelumnya telah merencanakan kelanjutan penertiban ke kawasan Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai. Namun, hingga kini realisasinya belum terlihat.

"Di Kota Pekanbaru ini ada ratusan titik kabel jaringan yang semrawut. Kalau dalam setahun hanya bisa satu titik, maka ini patut kita pertanyakan komitmennya," tegas Aidhil, Senin 2 November 2026.

Politisi Partai NasDem tersebut menegaskan, penataan kabel FO yang melintang dan tidak beraturan di berbagai kawasan Kota Pekanbaru harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait.


Menurutnya, komitmen pemerintah daerah, perusahaan provider, dan APJATEL tidak cukup hanya disampaikan melalui rencana. Langkah konkret dan pola kerja yang lebih efektif harus segera dilakukan agar persoalan kabel semrawut tidak terus berlarut-larut.

Sebagai solusi, Aidhil menyarankan Pemko Pekanbaru membentuk tim khusus penertiban berdasarkan pembagian zona atau kecamatan. Dengan pola tersebut, pekerjaan dapat dilakukan secara serentak di sejumlah titik sehingga cakupan penertiban menjadi lebih luas dan progresnya lebih cepat.

"Kami sarankan, bentuk saja tim di tiap zona atau per kecamatan. Sehingga bisa sekali jalan penertibannya, dan banyak tempat bisa dikerjakan. Kan tidak ada sulitnya," ujarnya.

Ia menilai, pembagian tim berdasarkan wilayah juga akan memudahkan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan penataan kabel. Dengan demikian, keseriusan OPD Pemko Pekanbaru serta komitmen perusahaan provider dan APJATEL dapat terlihat melalui hasil nyata di lapangan.

Aidhil berharap, ke depan pola kerja penertiban kabel jaringan di Pekanbaru dapat segera dievaluasi dan diperbaiki. Sebab, penataan kabel bukan hanya menyangkut kerapian infrastruktur kota, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

"Kami harapkan ke depan pola kerjanya diubah. Sehingga penataan kota dari semrawut kabel jaringan benar-benar terealisasi," harapnya.