RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal memberikan sejumlah masukan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu), di Hotel Wizh, Pekanbaru, Senin 2 November 2026.
Agenda ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia bersama Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Riau ini serta dihadiri Ketua Umum AIPI Pusat, perwakilan partai politik, pegiat pemilu dan demokrasi, organisasi masyarakat sipil, praktisi kepemiluan, pegiat gender, ahli hukum, serta pemerhati kepemiluan.
Adapun sejumlah masukan yang disampaikan Ketua Bawaslu Riau, diantaranya adalah izin untuk akses data kepemiluan bagi Bawaslu. Sehingga, Bawaslu dapat lebih maksimal dalam pencegahan pelanggaran Pemilu.
"Dengan adanya akses data, pelaksanaan tugas pengawasan diharapkan dapat berjalan lebih optimal," ujarnya.
Selain itu, Alnofrizal juga menyampaikan perlunya penambahan petugas pengawas ad hoc Bawaslu untuk memaksimalkan pengawasan hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Ketersediaan petugas pengawas yang memadai diperlukan agar pengawasan dapat menjangkau hingga tingkat paling bawah," jelasnya.
Kedua masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan dan penyempurnaan RUU Pemilu, terutama terkait penguatan dukungan kelembagaan serta sumber daya pengawasan Bawaslu.
Pihaknya juga berharap agar revisi UU Pemilu dapat memperhatikan kebutuhan pengawasan secara lebih optimal sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

