Razia Lapas Narkotika Rumbai, Petugas Temukan 5 Pisau Rakitan hingga Mata Gerinda

Razia-Lapas-Narkotika-Rumbai-Petugas-Temukan-5-Pisau-Rakitan-hingga-Mata-Gerinda.jpg
Razia gabungan di empat blok hunian Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru, Selasa, 22 September 2026. (Instagram Lapas Narkotika Rumbai)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Razia gabungan skala besar digelar di empat blok hunian Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru, Selasa, 22 September 2026 lalu.

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah peredaran barang terlarang sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan menemukan dan menyita sejumlah barang yang dinilai dapat membahayakan keamanan di dalam kamar hunian warga binaan.

Barang-barang yang ditemukan antara lain lima pisau rakitan, satu mata gerinda, 32 mancis, 21 botol kaca, 18 pisau cukur, 13 botol kaleng, rokok elektrik, kartu remi, hingga tongkat kayu.

Keberadaan sejumlah barang tersebut menjadi perhatian, terutama temuan pisau rakitan dan mata gerinda yang berpotensi digunakan sebagai alat untuk melakukan pelanggaran keamanan di dalam lingkungan lapas.

Kanwil Ditjenpas Riau, Yusuf Gunawan mengatakan, penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah blok hunian sebagai upaya preventif. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan kondisi lingkungan lapas tetap aman dan tertib.

“Razia melibatkan unsur gabungan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Brimob Polda Riau, Polresta Pekanbaru, TNI, BNNK Pekanbaru, serta petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai,” ujarnya.



Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap pegawai dan warga binaan.

Sebanyak 30 pegawai dan 60 warga binaan menjalani tes urine. Dari pemeriksaan tersebut, seluruh sampel dinyatakan negatif narkotika.

Hasil tersebut menunjukkan tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika dari 90 orang yang menjalani pemeriksaan urine dalam kegiatan tersebut.

Seluruh barang terlarang yang ditemukan kemudian dicatat dalam berita acara temuan. Barang-barang tersebut selanjutnya segera dimusnahkan oleh pihak yang berwenang.

Kegiatan razia ini dipimpin Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Riau, Yusup Gunawan, bersama Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang, serta jajaran terkait.

Yusuf menegaskan bahwa kegiatan deteksi dini dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah sejak awal munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) juga terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi proses pembinaan terhadap warga binaan.

"Dengan pengawasan yang dilakukan secara konsisten, Kanwil Ditjenpas Riau berharap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak awal sehingga proses pembinaan, khususnya terhadap anak binaan, dapat berjalan secara optimal," tegas Yusuf.