RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang prajurit muda TNI Angkatan Udara, Serda RHP meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak kekerasan dalam kegiatan pembinaan senior terhadap junior di Mess Marzuki, Kamis malam, 5 November 2026, pukul 22.00 WIB.
Kematian personel Skatek 045 tersebut kini menjadi perhatian TNI AU. Dugaan kekerasan berujung meninggalnya prajurit itu sedang diusut untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian, pihak-pihak terlibat, serta penyebab pasti kematian korban.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsma TNI Feri Yunaldi, membenarkan adanya dugaan tindakan kekerasan yang terjadi pada Kamis malam tersebut.
Dalam keterangan resmi melalui siaran pers Nomor 1138/PR/Dispenau/2026, Jumat, 6 November 2026, Feri menyampaikan peristiwa itu mengakibatkan meninggalnya seorang personel Skatek 045 berinisial Serda RHP.
"TNI Angkatan Udara membenarkan telah terjadi dugaan tindakan kekerasan pada hari Kamis, 5 November 2026 malam, mengakibatkan meninggal dunia seorang personel Skatek 045, Serda RHP," demikian pernyataan Kadispenau diterima RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 7 November 2026.
Feri juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya prajurit tersebut. Ia berharap almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan menghadapi musibah tersebut.
Berdasarkan informasi diperoleh RIAUONLINE.CO.ID, peristiwa tersebut terjadi Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB di Mess Marzuki.
Kejadian bermula diduga ketika sekitar 15 personel kembali dari Pilar Cafe di Jalan Durian, Pekanbaru. Setelah kembali ke mess, para personel kemudian melaksanakan kegiatan pembersihan.
Tidak lama berselang, seorang personel senior berinisial Serka BB mengumpulkan dan membariskan sejumlah personel junior.
Pengumpulan tersebut diduga berkaitan dengan teguran dari pihak kantor mengenai kondisi personel junior, khususnya adik Leting 57, sebelumnya kedapatan mengantuk ketika menjalankan dinas.
Dalam pengarahan itu, Serka BB disebut memberikan teguran kepada personel Leting 55, terutama Serda RHP. Korban dinilai belum mampu mengarahkan dan membina juniornya dengan baik.
Situasi kemudian berlanjut ketika seorang personel Leting 49 berinisial Serda PB disebut menyampaikan perkataan, "Cas dulu Leting 55-nya supaya bisa membina adik-adiknya."
Setelah perkataan tersebut, seorang personel Skatek 045 Depohar 80 berinisial Serda MG diduga melakukan pemukulan terhadap Serda RHP.
Berdasarkan informasi diterima redaksi, pukulan tersebut mengenai bagian dada korban sebanyak dua kali.
Akibatnya, korban disebut mengalami kemunduran posisi sebelum akhirnya tidak sadarkan diri. Peristiwa itu disaksikan sejumlah personel yang berada di sekitar lokasi.
Melihat RHP tidak sadarkan diri, rekan-rekannya berupaya memberikan pertolongan di lokasi kejadian.
Namun, karena kondisi korban tidak kunjung membaik, sejumlah personel kemudian membawa RHP ke Eka Hospital Pekanbaru menggunakan kendaraan roda empat.
Dalam proses evakuasi tersebut, beberapa personel berinisial Serda PB, Sertu IE, Serda RF dan Serda RI disebut turut membantu membawa korban untuk mendapatkan penanganan medis.
Meski telah dilarikan ke rumah sakit, nyawa RHP tidak berhasil diselamatkan. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis.
Informasi diperoleh juga menyebutkan sejumlah personel berada di sekitar lokasi ketika kejadian berlangsung.
Mereka di antaranya berinisial Serka BB, Sertu IE, Serda AD, Serda PB, Serda NO, Serda RF dan Serfa RI.
Sementara itu, Kadispenau Feri Yunaldi menegaskan TNI AU telah mengambil langkah awal dengan melakukan penyelidikan terhadap personel diduga terlibat serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Menurutnya, proses tersebut dilakukan untuk mengungkap fakta dan kronologi kejadian secara objektif, sekaligus memastikan pihak-pihak harus bertanggung jawab.
"Sebagai langkah awal, TNI AU telah melakukan penyelidikan terhadap personel diduga terlibat serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Proses ini dilakukan untuk mengungkap secara objektif fakta, kronologi, dan pihak-pihak bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," jelas Feri dalam keterangan resminya.
Selain penyelidikan, jenazah RHP juga telah menjalani autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.
Feri menyampaikan, proses autopsi telah selesai dilakukan pada Jumat siang. Selanjutnya, jenazah korban dijadwalkan diberangkatkan menuju rumah orang tuanya di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, menggunakan pesawat TNI AU pada Sabtu, 7 November 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan terhadap peristiwa kini tengah diusut jajaran TNI AU.
Feri menegaskan institusi tidak membenarkan segala bentuk tindak kekerasan bertentangan dengan hukum, disiplin, maupun nilai-nilai keprajuritan.
Ia memastikan setiap pihak nantinya terbukti bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut akan mendapatkan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum berlaku.
"TNI AU menegaskan segala bentuk tindak kekerasan bertentangan dengan hukum, disiplin, dan nilai-nilai keprajuritan tidak dapat dibenarkan dan semua pihak terbukti bertanggung jawab akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut, TNI AU berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Proses penegakan hukum dipastikan berjalan sesuai prosedur berlaku.
Feri juga menyebut perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai tahapan dan ketentuan.
Hingga berita ini disusun, penyelidikan masih berlangsung. Penyebab pasti meninggalnya RHP serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang diduga terlibat masih menunggu hasil pendalaman dan proses hukum yang dilakukan TNI AU.

