RIAU ONLINE, PEKANBARU – Asap kembali menyelimuti Kota Pekanbaru. Kondisi kualitas udara yang kembali memburuk membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah cepat dengan membatasi kegiatan belajar mengajar (KBM) di seluruh sekolah tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP sederajat.
Mulai Senin 14 September 2026, sekolah negeri maupun swasta tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka, namun waktunya dipangkas. Siswa diwajibkan pulang lebih awal, yakni pukul 12.00 WIB.
Tak hanya itu, seluruh peserta didik diwajibkan mengenakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Aktivitas pembelajaran juga diminta berlangsung di dalam ruangan sebagai upaya mengurangi paparan udara yang kurang baik.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan kepala sekolah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.
"Untuk pembelajaran kita batasi sampai jam 12 siang. Kami memberikan keleluasaan kepada kepala sekolah untuk dapat melihat tentang kualitas udara," kata Agung, Senin 14 September 2026.
Pemko Pekanbaru tidak menutup kemungkinan kembali memperketat kebijakan apabila kondisi udara semakin memburuk.
Agung meminta seluruh sekolah aktif memantau perkembangan kualitas udara. Jika situasi dinilai tidak aman bagi peserta didik, waktu kepulangan siswa dapat dipercepat.
"Jika keadaan kualitas udara memburuk, sekolah dapat mempercepat kepulangan murid," ucapnya.
Menurut Agung, pembatasan ini merupakan langkah perlindungan terhadap siswa di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya membaik.
"Ketentuan ini diberlakukan sebagai langkah perlindungan siswa dari dampak kualitas udara yang kurang baik," jelasnya.
Jika kualitas udara Pekanbaru tidak kunjung membaik, Pemko telah menyiapkan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.
Pembelajaran daring atau secara online akan kembali diterapkan pada 15-17 September 2026 apabila kondisi udara belum memungkinkan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara normal.
Kebijakan tersebut menunjukkan Pemko Pekanbaru memilih mengedepankan keselamatan peserta didik di tengah kembali munculnya persoalan kualitas udara.

