Dijanjikan Upah Rp10 Juta, Kurir Sabu 1 Kg dari Aceh Diringkus di Bandara SSK II

Kompol-Ade-Zaldi1.jpg
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ade Zaldi (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu yang hendak dikirim ke Jakarta. Seorang pria berinisial AY (36) diamankan petugas setelah diduga membawa lebih dari 1 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam koper.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ade Zaldi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari pemeriksaan keamanan di bandara. 

Petugas mencurigai sebuah tas yang kemudian diinformasikan kepada personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau.

"Berdasarkan pemeriksaan dari pihak keamanan bandara, ada kecurigaan terhadap salah satu tas. Kemudian kami mendapat informasi bahwa barang tersebut diduga berisi narkotika," ujar Kompol Ade Zaldi, Rabu, 12 Agustus 2026.

Petugas Ditresnarkoba Polda Riau langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang yang dicurigai. Hasil pemeriksaan menemukan lima bungkus barang yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai sekitar satu kilogram lebih.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu. Ada lima bungkus dengan berat sekitar satu kilogram lebih,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap AY. Identitas pemilik barang diketahui berdasarkan data dan bukti check-in penerbangan di bandara.

Dalam menjalankan aksinya, AY diduga menggunakan modus penyelundupan dengan menyamarkan sabu di dalam koper. Barang haram tersebut dilipat dan ditata sedemikian rupa sehingga menyerupai lipatan pakaian.

Modus tersebut, kata Ade Zaldi, memiliki kemiripan dengan pengungkapan kasus narkotika sebelumnya yang dilakukan pihak kepolisian.

“Modusnya hampir sama dengan pengungkapan sebelumnya. Barang dimasukkan ke dalam koper dan dibuat sedemikian rupa menyerupai lipatan baju, kemudian disamarkan di antara pakaian,” ungkapnya.



Meski memiliki kemiripan modus, polisi sejauh ini belum menemukan adanya hubungan antara AY dengan jaringan narkotika yang pernah diungkap sebelumnya.

“Untuk sementara belum ada keterkaitan dengan jaringan yang sebelumnya. Namun ini masih terus kami kembangkan,” katanya.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa pengendali di balik pengiriman sabu tersebut, termasuk asal barang, tujuan akhir, serta kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika yang lebih besar.

Dari hasil pemeriksaan awal, AY mengaku mendapatkan tawaran untuk membawa sabu tersebut ke Jakarta. Sebagai imbalan, ia dijanjikan upah sebesar Rp10 juta. Namun, uang tersebut baru akan diberikan setelah barang berhasil sampai di Jakarta.

“Upah yang dijanjikan kepada tersangka sebesar Rp10 juta. Uang tersebut akan diberikan setelah barang sampai di Jakarta,” terang Ade Zaldi.

Selain upah, AY juga mendapatkan uang jalan sebesar Rp5 juta. Uang tersebut disebut berada di bawah kendali pengendali jaringan.

Sementara berbagai kebutuhan perjalanan, mulai dari tiket pesawat, penginapan hingga transportasi, telah disiapkan oleh pihak yang mengendalikan pengiriman.

“Untuk uang jalan ada Rp5 juta yang dikendalikan oleh pengendali. Kemudian tiket pesawat, penginapan dan kebutuhan perjalanan lainnya sudah disiapkan oleh pengendali,” jelasnya.

Dengan pola tersebut, AY diduga hanya sebagai kurir yang bertugas membawa barang hingga ke lokasi tujuan. 

Polisi juga mengungkap perjalanan sabu tersebut sebelum akhirnya sampai ke tangan AY. Berdasarkan keterangan tersangka, barang tersebut sebelumnya diantar oleh seorang kurir dari Aceh. Setelah diterima AY, narkotika tersebut dibawa melalui perjalanan darat.

Rute pengiriman bermula dari Aceh menuju Medan. Dari Medan, barang kembali dibawa melalui jalur darat hingga ke Pekanbaru. 

Setibanya di Pekanbaru, AY kemudian bersiap melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat menuju Jakarta.

“Dari keterangan tersangka, barang diantar oleh kurir yang berada di Aceh. Kemudian barang dibawa dari Aceh ke Medan melalui jalur darat, lalu dari Medan dibawa lagi melalui jalur darat ke Pekanbaru,” kata Ade Zaldi.

Dari Pekanbaru, sabu tersebut rencananya dibawa menuju Jakarta sebagai tujuan akhir pengiriman.

Dalam pemeriksaan, AY juga mengaku bahwa dirinya bukan pertama kali menjalankan pekerjaan sebagai kurir narkotika.

Polisi menyebut tersangka mengaku telah dua kali melakukan aksi serupa. Pada aksi pertama, AY juga menggunakan Pekanbaru sebagai salah satu titik perjalanan sebelum akhirnya berhasil membawa barang tersebut hingga ke Jakarta.

“Dari keterangan tersangka, ini sudah yang kedua kalinya dia melakukan aksi seperti ini. Yang pertama juga melalui Pekanbaru dan berhasil sampai ke Jakarta,” tutup Ade Zaldi.